METROPOST1.COM, Muba — Perhatian terhadap disabilitas di lingkungan pemerintahan menjadi isu serius termasuk di tubuh Polisi Republik Indonesia (Polri).
Seperti yang dilaksanakan oleh Polres Musi Banyuasin (Muba), khsusnya Satuan Lalu Lintas yang memberdayakan salah satu disabilitas yang selama ini sulit mencari pekerjaan yang layak.
“Benar kami memperkerjakan salah satu Tuna Rungu (Tuna Wicara ) yang memiliki kemampuan, dan selama ini sulit pekerjaan yang layak,” terang Kasat Lantas Polres Muba AKP. Sandi Putra, S.IK, Senin (19/7),
Sandi mengatakan, penyandang disabilitas yang akan dipekerjakan bernama Yasa (50) warga Kampung Ogan, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu. Inisiatif memberdayakan disabilitas, diceritakannya, berawal dari patroli rutin pada Jumat (16/) di sekitar Pasar Talang Jawa, melihat salah satu pengendara motor yang tidak menggunakan helm dan melawan arus. Sehingga langsung diberhentikan, kemudian dilaksanakan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.
“Hasil pemeriksaan, ternyata pengendara tidak bisa berbicara dalam memberikan penjelasan, sehingga diberikan sanksi dengan membawa kendaraan ke kantor Satlantas Polres Muba,” bebernya.
Setelah diajak ke Polres, kata Kasat Lantas, pihaknya tidak memberikan sanksi tilang ataupun penahanan melainkan diberikan sosialisasi tentang cara mengendara yang aman dan sesuai aturan.
“Kendaraan beliau kami kembalikan dan kami berikan pengertian serta akan diberikan SIM khusus disabilitas,” terangnya.
Mantan Danki Brimob ini juga mengatakan, setelah Yasa pulang, maka timbul ide untuk merangkulnya untuk bekerja di Satlantas Polres Muba. Ditambah dengan informasi bahwa pekerjaan yang saat ini tidak menentu dan terbilang sulit.
“Setelah beliau pulang saya langsung mencari info tentang kesehariannya, sehingga kami langsung mengambil inisiatif untuk bergabung dan akan kemungkinan akan menjadi contoh bagi disabilitas lainnya dalam menggunakan kendaraan,” pungkasnya. (Ilandra)