METROPOST1.com — Gede Ari Astina atau Jerinx, drummer grup band Superman Is Dead (SID) kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang bernama Adam Deni pada Sabtu (10/7).
Padahal, Jerinx SID belum lama bebas dari penjara karena kasus ujaran kebencian menyebut IDI kacung WHO melalui media sosial.
Adam Deni yang diwakilkan kuasa hukum, Machi Ahmad mengatakan pihaknya melaporkan Jerinx SID dengan tuduhan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
“Saya sebagai kuasa hukum juga sudah mencoba memediasikan keduanya dengan semaksimal mungkin, namun sayangnya belum ada titik temu, dan saya tentu sangat menghargai opsi yang ditempuh klien saya itu,” ujar Machi Ahmad saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/7) malam.
Machi menjelaskan, kliennya memutuskan menempuh jalur hukum lantaran Jerinx dinilai tidak memiliki itikad baik. Perselisihan bermula saat Adam Deni berdebat dengan Jerinx SID di kolom komentar.
Deni menanyakan apakah Jerinx memiliki data-data terkait artis yang di-endorse COVID-19 seperti yang dituliskannya. Keduanya pun berbalas komentar hingga tak lama kemudian akun IG Jerinx hilang.
Namun, Jerinx kemudian menelepon Adam Deni, menuduh telah menghilangkan akun Instagram miliknya.
“Tiba-tiba telepon saya, memaki-maki saya dan menuduh saya bahwa saya menghilangkan akunnya dia,” terang Adam Deni.
“Maki-maki (saya), hanya tuh kata-katanya kotor, saya sebutin aja kata-katanya ya dari b***, a***, t***, bencong sampai keluar kalimat ‘saya injak kepala kau di trotoar’,” jelas Adam Deni.
Adam Deni sempat meminta klarifikasi kepada Jerinx SID dan membuka pintu damai, tapi rupanya tidak mendapat respon yang positif.
“Yaudah karena tidak ada titik temu saya konsultasi dengan lawyer saya. Oke saya pengen lanjut, saya ingin membuka laporan saja,” pungkas Adam Deni. (Andrian)