Metropostnews.com-Kaltim Berau Baru 20 hari berlalu, Bupati Berau kembali merotasi dan melantik 64 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkab Berau, Kamis (25/1/2024), di Balai Mufakat. Pelantikan tersebut berdasarkan SK Bupati Nomor 820/102/bkpsdm-I/2024.
Singkatnya proses rotasi jabatan tersebut dinilai aneh. Pasalnya, dalam pelantikan hari ini, ada sejumlah ASN yang baru dilantik pada jabatan baru di tanggal 5 Januari 2024 lalu, namun kembali digeser ke jabatan lain.
Tak hanya itu, pertanyaan bermunculan terkait apa sebenarnya yang menjadi kriteria maupun penilaian bagi seorang Bupati untuk menempatkan seorang ASN pada jabatan tertentu.
Menanggapi hal itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih menyebut proses penempatan ASN pada sebuah jabatan telah melalui serangkaian penilaian. Namun penilaian tersebut hanya dirinya yang mengetahui.
“Saya punya penilaian sendiri, tidak perlu dikeluarkan, karena ini berkaitan dengan internal,” ujarnya saat diwawancarai awak media usai pelantikan.
Saat ditanya apakah keputusan penempatan beberapa pejabat pada jabatan tertentu berkaitan dengan musim politik, Sri dengan tegas menjawab bahwa keputusan tersebut tidak berkaitan samasekali dengan hal tersebut.“Enggak juga,” singkatnya.
Dalam sambutannya, Sri juga sempat menyebut bahwa proses rotasi jabatan tersebut cukup menyita waktu dan tenaga. Adapun alasan rotasi dikatakannya hanya ada dua, diantaranya untuk penyegaran terhadap ASN atau karena kinerja ASN yang dianggap tidak maksimal.
“Saya sebenarnya sudah capek rotasi terus, panitia juga sudah cukup lelah. Tapi ini untuk menumbuhkan semangat baru bagi ASN, juga untuk meningkatkan kinerjanya masing-masing kalau ada yang mungkin memang belum maksimal. Tapi saya berharap rotasi ini bukan karena kinerja yang tidak maksimal,” pungkasnya.
(Cm/Humas)

