Metropostnews.com/Lebak – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak menargetkan penerimaan zakat fitrah Ramadan 1446 H/2025 M sebesar Rp1 miliar. Target ini dihitung berdasarkan akumulasi perolehan dari seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan di Kabupaten Lebak.
Ketua Baznas Kabupaten Lebak, KH Wawan Gunawan, menyampaikan bahwa masyarakat sudah dapat membayarkan zakat fitrah sejak hari pertama Ramadan hingga hari terakhir, yakni 30 Ramadan. Pembukaan penerimaan zakat sejak awal Ramadan ini juga mempertimbangkan waktu pembayaran gaji pegawai negeri yang bertepatan dengan awal bulan.
“Penetapan besaran zakat fitrah tahun ini sebesar Rp40 ribu per orang. Keputusan ini telah disepakati bersama dengan Pemkab Lebak dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak pada Februari lalu, setelah dilakukan survei harga beras di pasaran,” kata KH Wawan Gunawan, Rabu (19/03/2025).
Baznas Kabupaten Lebak mengimbau masyarakat untuk membayarkan zakat fitrah melalui petugas zakat yang telah ditunjuk di setiap wilayah atau langsung ke Baznas. Hal ini bertujuan agar zakat yang terkumpul dapat segera disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya.
Dengan adanya target penerimaan zakat sebesar Rp1 miliar, Baznas Lebak berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat semakin meningkat demi membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berharap masyarakat membayarkan zakat melalui petugas yang ditunjuk di setiap wilayah,” ujar KH Wawan.
Hendrik, seorang pegawai dilingkungan Pemkab Lebak mengaku akan membayarkan zakat di Baznas Lebak. Kata dia, pembayaran zakat itu akan ia lakukan sekitar H-7 hari raya.
“Tiap tahun juga saya dan keluarga membayar zakatnya melalui Baznas,” kata Hendrik. (Apuh)
