Metropostnews.com /Bandung – Lagi ulah oknum yang mencoreng korps Kepolisian Republik Indonesia (Pori) terjadi. Kali ini aparat dari jajaran Tindak Pidana Narkoba (Tipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP ENM karena penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan AKP ENM sebagai hasil pengembangan ketika “Bos” sebuah tempat hiburan malam (THM) di Bandung bernama Juki ditangkap. AKP ENM disebut-sebut pernah mengantarkan 2.000 butior ekstasi ke THM milik Juki Di Bandung.
Kasatnarkoba Polres Karawang tersebut diringkus dari sebuah apartemen kawasan Karawang, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022) lalu, informasi penangkapannya baru diterima Selasa (16/8/2022).

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar membenarkan penangkapan tersebut. Krisno mengatakan, dalam penangkapan AKP ENM ini pihaknya telah menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 101 gram.
“Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang (terkait) kasus peredaran Narkoba. Totalnya sabu seberat 101 gram bruto,” ujar Brigjen Krisno saat dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022) seperti dikutip dari PMJNews.
Krisno menambahan, terciumnya AKP ENM sebagai oknum penyalahgunaan narkoba, ketiika ada operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Bareskrim pada 30-31 Juli 2022 lalu di Bandung. Dalam operasi tersebut pihaknya menangkap sejumlah pengedar narkoba, di antaranya tersangka bernama Juki pemilik sebuah tempat hiburan malam (THM) di Bandung dan sejumlah tersangka lainnya.
Para tersangka yang ditangkap adalah mereka yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, antara lain di F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung. Hasil interogasi para tersangka kemudian diikembangan.
Masih kata Brigjen.Pol. Krisno, AKP ENM juga pernah mengantarkan 2.000 butir ekstasi ke tersangka Juki yang juga merupakan pemilik THM Club Bandung. “Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki bersama dengan Saudara ENM,” tukasnya.**



