Metropostnews.com/Lebak-Warga Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang PT, Royal Gihon Samudra, salah satu perusahaan tambak udang milik swasta yang bergerak yang berada di Desa Pagelaran, pada Jumat (5/5/2023) siang.
Dalam orasinya, warga menuntut agar perusahaan lebih mengakomodir atau memprioritaskan warga setempat untuk bekerja di perusahaan tambak udang tersebut.
Unjuk rasa sempat memanas, saat massa aksi meminta masuk ke dalam tambak udang, untuk bertemu perwakilan perusahaan.
Namun, ketegangan dapat sedikit mereda, ketika beberapa tokoh masyarakat dan pihak perusahaan sepakat untuk melakukan audiensi di dalam.
Warga Pagelaran diwakili oleh berbagai unsur masyarakat untuk melakukan audiensi, diantaranya BPD, Karang Taruna, dan tokoh masyarakat. Dari pihak perusahaan hadir pula Bapak Gono, H Farid, Ridwan, dan Hambali S.H
Namun, Hasil pantauan wartawan MetropostNews.com audiensi tidak fokus pada tuntutan massa unjuk rasa yakni menuntut pihak perusahaan agar memprioritaskan tenaga kerja setempat dan dana kompensasi penggarap.
Namun dalam audiensi yang berlangsung lebih dari 2 jam tersebut, sangat disayangkan, yang mana poin utama menjadi tuntutan awal yakni memprioritaskan tenaga kerja lokal tidak dibahas secara signifikan. Perwakilan perusahaan lebih dicecar soal kompensasi atau success fee dari pembebasan lahan tambak yang dilaksanakan pada tahun 2022 lalu, yang disebut belum tuntas pembayarannya.
Kompensasi atau success fee yang dimaksud yakni sebesar Rp 1500/meter persegi, dari total sekitar 23 hektar lahan tambak yang dibebaskan. Jika ditotal, maka jumlah tersebut mencapai angka Rp 345 juta, dan baru dibayarkan oleh salah satu penanggung jawab pembebasan lahan, H Farid, sebesar Rp260 juta secara bertahap.
“Dalam catatan saya uang yang sudah diserahkan atau masuk ke Kepala Desa sebesar Rp260 juta, walau sempat ada selisih Rp20 juta, tapi kita pakai saja angka yang Rp260 juta. Barusan saat audiensi, saya transfer lagi Rp70 juta, dan sisanya akan kami upayakan secepatnya,” jelas H Farid.
Ditanya soal peruntukan success fee tersebut, H Farid, mengatakan bahwa alokasi anggaran tersebut merupakan kebijakan perusahaan kepada pihak Desa Pagelaran, sebagai bentuk kepedulian dan sinergitas, yang diharapkan bisa didistribusikan secara proporsional kepada seluruh unsur pemerintah desa, kelengkapan desa, dan masyarakat.
Keterangan itu juga diperkuat oleh Gono, selaku manajemen PT RGS, ia menegaskan bahwa kompensasi tersebut diberikan kepada desa, dengan harapan didistribusikan secara proporsional kepada pihak lainnya yang berhak, yang masuk ke dalam kelengkapan desa dan juga masyarakat.
Namun pada faktanya, dan keterangan yang disampaikan oleh oleh Sdr Yadi, saat audiensi yang juga selaku perwakilan Kepala Desa dan juga suami dari Kepala Desa Pagelaran, success fee yang dimaksud merupakan sepenuhnya hak kepala desa. Sedangkan dana kompensasi untuk BPD serta unsur desa lainnya, diluar dari success fee tersebut, yang recananya akan diambil dari keuntungan pembebasan lahan dari 3 orang penanggung jawab.
Selain berorasi dan membentangkan pamflet di depan pagar PT Royal Gihon Samudra, massa unjuk rasa sempat menutup akses jalan utama menuju perusahaan, dengan meletakkan satu truk batu belah sebagai bentuk kekecewaan.
Pada saat audiensi antara warga dan perusahaan, beberapa personil Polsek Malingping hadir menyaksikan dan berjaga di sekitar tambak, untuk meminimalisir hal-hal yang tidak di inginkan. (Hasan)
