Metropostnews.com/Cilegon, – Aswari warga Kubang Karees Rt 003/001 Kelurahan Bantar Waru,Kecamatan Cinangka,Kabupaten Serang-Banten mendatangi Polres Cilegon Rabu 28/06 sekira pukul 15.00 wib untuk mencabut laporan penculikan anaknya yang bernama Tia Nurul Fitriani (19) pada rabu dini hari.
Berdasarkan surat peryataan yang ditanda tangani oleh orang tua Tia bernama Aswari bermeterai sepuluh ribu tertanggal 28 Juni 2023 di Polres Cilegon. Aswari menegaskan bahwa dirinya membuat surat peryataan ini dalam kondisi sadar dan tanpa paksaan.
Hal ini dikarenakan adanya dugaan penculikan terhadap putrinya yang bernama Tia Nurul Fitriani berumur 19 Tahun pada hari Rabu tanggal 28 Juni 2023 pukul 01.00 wib dini hari yang teryata tidak benar (tidak Diculik ).
“Namun semua itu adalah kesalah pahaman dan informasi yang salah.” Tulis Aswari dalam surat Peryataannya yang didapat media.
Ditambahkan oleh Aswari di dalam Surat Peryataannya bahwa dirinya sudah bertemu dengan putrinya yang dalam keadaan sehat.
Aswari mencabut surat laporan polisi bernomor Laporan :LP/13/160/VI/2023/SPKT/Polres Cilegon Polda Banten dari semua tuntutan hukum.
Berdasarkan cerita Aswari saat di Polres Cilegon bahwa dirinya sekitar pukul satu Dini hari mendapat telpon dari seseorang yang mengaku driver Grab berinisial E dan salah seorang perempuan berinisial VS yang mengatakan putrinya yang bernama Tia Nurul Fitriani telah diculik, dikarenakan kedaan panik tiba-tiba datang 4 orang satu perempuan dan tiga laki-laki mengajak ke Polres Cilegon Polda bnten untuk membuat laporan penculikan terhadap putrinya tersebut terang Aswari di polres Cilegon Polda Banten Rabu 28/06/2023.
Diketahui bahwa adanya tuduhan dugaan penculikan ini secara alur adanya pemberitaan di media online yang ramai bahwa adanya oknum TNI nikah siri dengan Warga Merak yang teryata pemberitaan tersebut tidak benar alias hoax.
Atas pemberitaan hoax itu warga Merak tersebut melakukan penelusuran demi untuk memulihkan nama baiknya serta memulihkan nama baik institusi TNI yang di bawa-bawa atas permasalahan ini.
Menanggapi atas adanya pencabutan laporan oleh orang tua Tia Nurul Fitriani bernama yang bernama Aswari pihak terlapor sangat berterima kasih dan hormat kepada pihak keluarga.
Terhadap keluarga besar Tia Nurul Fitriani, “saya dan Deni keponakan saya yang tak lain merupakan adik kandung V mengucapkan terima kasih atas keterbukaan dan kejujuran pak Aswari, Kami akan tetap menelusuri apalagi kami sudah dapat salah satu rekaman Video yang kami anggap sudah sangat keterlaluan,terkiat video ini kami sudah koordinasi juga ke Polres Cilegon.bahkan terkait pemberitaan kami sudah melakukan pelaporan ke Dewan Pers terkait pemberitaan yang kami anggap sepihak dan menghakimi keluarga kami, terkait media yang meberitakan saya akan mengambil langkah sesuai prosedurnya yaitu ke dewan pers, saya juga jurnalis artinya saya tidak akan juga langsung melapor ke APH,karna dalam Undang-Undang Pers jelas di atur ke dewan Pers dulu nanti apa arahan dari dewan pers itulah yang akan menjadi acuan kami, apakah media itu benar atau salah artinya baru kami ke APH,”kata Suryadi pada wartawan.(red)
