MetropostNews.com | MAJALENGKA — Menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat serta para wisatawan yang menghabiskan waktu akhir pekan, jajaran Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Majalengka menggelar patroli pengamanan objek wisata dan penyisiran jalur protokol perkotaan, Sabtu (31/10/2026).
Kegiatan patroli dialogis dan pemantauan situasi keamanan destinasi wisata unggulan tersebut dipusatkan di Kawasan Wisata Paralayang Gunung Panten, Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (31/10/2026) hingga selesai.
Pelaksanaan kegiatan patroli objek wisata ini dipimpin langsung oleh Ps. Kanit I Dalmas Sat Samapta Polres Majalengka Aiptu Endik Hermawan, dengan didampingi empat personel Dalmas yakni Brigadir Panji Trisakti, Briptu Eko Budi Sulistyo, Bripda Ripan, dan Bripda Fahry Muhamad Ridwan.
Dalam pelaksanaannya, tim patroli menyusuri route lintasan dari Mako Polres Majalengka – Jl. KH. Abdul Halim – Jl. Suha – Jl. Ahmad Yani – Taman Bagja Raharja – Alun-Alun Majalengka – Jl. Siti Armilah – Jalan Cibatu – Bundaran Munjul – GGM Majalengka – kembali menyusuri Jl. KH. Abdul Halim hingga Kawasan Wisata Paralayang. Kehadiran personel armada dinas berlampu biru (Blue Light Patrol) di sepanjang jalur protokol dan destinasi wisata memberikan jaminan rasa aman bagi warga serta wisatawan.
Setibanya di lokasi Wisata Paralayang, Aiptu Endik Hermawan bersama anggota menyambangi dan menyapa para pengunjung, pengelola objek wisata, serta petugas pengamanan kawasan wisata. Petugas memberikan edukasi serta imbauan Harkamtibmas strategis agar para wisatawan selalu menjaga barang bawaan berharga, memperhatikan keselamatan diri dan keluarga saat menikmati pemandangan, serta memarkirkan kendaraan bermotor dengan kunci ganda guna mengantisipasi ancaman tindak kejahatan spesialis C3 (Curat, Curas, Curanmor).
Di samping itu, jajaran Sat Samapta turut menyosialisasikan Layanan Pengaduan Call Center 110 Polres Majalengka. Pengelola dan pengunjung wisata diimbau untuk tidak ragu berkoordinasi atau melapor ke petugas kepolisian terdekat apabila mendapati adanya gangguan ketertiban.
(Arrie tharina)

