Metropostnews.com|Lebak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memberikan insentif dibidang keagamaan mencapai Rp 8 Milyar. Insentif tersebut diberikan kepada para pimpinan pondok pesantren, guru madrasah diniyah, serta guru Maghrib Mengaji dan berasal dari dana APBD ll Kabupaten Lebak.
Menurut Sekertaris Daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso, insentif diberikan kepada 1.600 kiai, 5.425 guru madrasah diniyah, dan 10.481 guru Magrib Mengaji. Pemberian insentif ini akan disejalankan dengan kegiatan Ramadan pemkab Lebak 2025.
Selain itu, Pemkab Lebak juga memfasilitasi honor bagi imam, bilal, petugas tadarus, serta penceramah selama bulan Ramadan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan keagamaan dan meningkatkan kesejahteraan para tenaga pengajar serta tokoh agama di Kabupaten Lebak.
“Melalui program ini, kami berharap dapat memberikan apresiasi kepada para kyai dan guru agama yang telah berperan besar dalam pembinaan keagamaan di masyarakat,” kata Budi, Senin (17/03/2025).
Kata Budi, dengan adanya insentif ini, diharapkan semangat dakwah dan pendidikan agama di Kabupaten Lebak semakin meningkat, terutama dalam membangun generasi yang berakhlak dan berilmu.
Selain itu, para penerima insentif juga turut andil dalam menciptakan kondusifitas di masing-masing lingkungan selama Bulan Ramadan. Sehingga insentif yang diberikan tersebut merupakan stimulus agar penerima terus bersama sama dengan pemerintah guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan damai.
“Mereka juga turut serta dalam menciptakan rasa aman di seluruh wilayah Kabupaten Lebak selama bulan Ramadan. Karena keberadaan mereka bisa membuat tempat tempat ibadah menjadi lebih hidup dan hangat di bulan Ramadan,” kata Budi.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Lebak, Iyan Fitriyana, menambahkan pemberian insentif dibidang keagamaan itu dilakukan sepanjang bulan Ramadan secara bergantian. Setiap tahun kata Iyan, Pemkab Lebak selalu mengalokasikan dana insentif tersebut.
“Diberikan sepanjang bulan Ramadan. Dana insentif itu dialokasikan setiap tahun oleh Pemkab,” kata Iyan. (Apuh)

