MetropostNews.com | Indramayu — Pemilihan Kuwu Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, yang digelar pada Rabu (18/02/2026) berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Proses demokrasi tingkat desa ini menjadi momentum penting dalam menentukan kepemimpinan baru untuk melanjutkan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sebanyak 163 hak suara digunakan dalam pemilihan yang diikuti tiga calon, yakni Abdul Fikri (nomor urut 1), Iwan Hikwanto (nomor urut 2), dan Sofian (nomor urut 3). Berdasarkan hasil penghitungan suara, Abdul Fikri meraih 84 suara, unggul tipis dari Iwan Hikwanto yang memperoleh 79 suara, sementara Sofian tidak mendapatkan suara.
Seluruh tahapan pemungutan hingga penghitungan suara berjalan tertib, transparan, dan disaksikan para saksi serta unsur terkait. Dengan hasil tersebut, Abdul Fikri resmi terpilih sebagai Kuwu PAW Desa Jatibarang Baru.
Masyarakat berharap kepemimpinan yang baru dapat membawa semangat perubahan, memperkuat pembangunan desa, serta meningkatkan kesejahteraan warga Jatibarang Baru ke depan.
(Tuti Ragil)
