MetropostNews.com | INDRAMAYU — Harapan membangun rumah bersama keluarga justru berujung kekecewaan. Bukhori (32), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Grobogan, Jawa Tengah, mendatangi Mapolres Indramayu, Rabu (7/10/2026).
Kedatangannya bersama kuasa hukum untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan perzinaan yang telah diajukan sejak 2024.
Bukhori mengaku kecewa setelah mengetahui istrinya, M (32), warga Kabupaten Indramayu, diduga menjalin hubungan dengan pria lain hingga memiliki dua anak dari hubungan tersebut selama dirinya bekerja di Taiwan.
Padahal, selama merantau, Bukhori mengaku rutin mengirimkan nafkah sebesar Rp12 juta hingga Rp15 juta setiap bulan. Sebagian uang itu disisihkan untuk tabungan membangun rumah yang mereka rencanakan bersama.
Kini, Bukhori berharap uang tabungan tersebut dikembalikan. Ia mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, tetapi belum menemukan titik terang.
Kuasa hukumnya menyampaikan bahwa laporan tersebut saat ini telah memasuki tahap penyelidikan. Sejumlah saksi disebut telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Bagi Bukhori, persoalan ini bukan hanya tentang rumah yang belum terbangun, tetapi juga tentang tabungan hasil kerja keras selama bertahun-tahun di negeri orang.
(Arrie Tharina)

