Metropostnews.com | LEBAK – Antusias warga terlihat saat layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) hadir langsung di tengah masyarakat. Ratusan warga Desa Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, memanfaatkan pelayanan administrasi kependudukan tanpa harus mendatangi kantor kecamatan, Selasa (30/6/2026).
Sejak pagi, warga mulai memadati lokasi pelayanan yang dipusatkan di halaman Kantor Desa Pasir Tangkil. Mereka datang untuk berbagai keperluan administrasi kependudukan, terutama perekaman KTP-el bagi warga yang baru memasuki usia wajib KTP maupun yang sebelumnya belum melakukan perekaman.
Layanan jemput bola tersebut dinilai memberikan kemudahan karena memangkas jarak dan biaya perjalanan. Warga tidak perlu lagi meluangkan waktu khusus untuk datang ke kantor kecamatan yang berada di luar wilayah desa.
Salah satu warga, Khosiah (56), mengaku terbantu dengan hadirnya layanan tersebut. Menurutnya, pelayanan yang langsung turun ke desa sangat memudahkan masyarakat, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu dan akses transportasi.
“Kalau biasanya mengurus KTP harus ke kecamatan, sekarang petugas datang ke desa. Ini sangat membantu karena lebih dekat dan tidak perlu keluar biaya perjalanan,” ujar Khosiah.
Hal serupa dirasakan Sifa (18), warga yang baru pertama kali melakukan perekaman KTP-el. Ia menyebut layanan di desa membuat proses pengurusan dokumen menjadi lebih praktis, terutama karena KTP dibutuhkan untuk keperluan mencari pekerjaan.
“Lebih mudah karena tidak harus pergi jauh. Sekarang bisa langsung melakukan perekaman di desa,” katanya.
Sementara itu, Camat Warunggunung, Iqbaludin mengatakan, layanan jemput bola ini merupakan upaya mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Program tersebut berjalan setelah Kecamatan Warunggunung mendapatkan perangkat perekaman KTP-el yang dapat dibawa secara mobile.
“Sekarang kami yang mendatangi masyarakat. Pelayanan tidak hanya terpusat di kantor kecamatan, tetapi turun langsung ke desa yang jaringan internetnya mendukung,” kata Iqbaludin.
Ia menjelaskan, Desa Pasir Tangkil menjadi lokasi perdana karena berdasarkan pendataan bersama pemerintah desa, masih terdapat warga yang belum melakukan perekaman KTP-el.
Program tersebut merupakan hasil kerja sama Kecamatan Warunggunung bersama 12 pemerintah desa untuk mempercepat pelayanan administrasi kependudukan, sesuai arahan Bupati Lebak Hasbi Asydiki Jayabaya.
Setelah Desa Pasir Tangkil, pelayanan serupa akan dilanjutkan ke desa lain, salah satunya Desa Sindangsari, dengan menyesuaikan kesiapan jaringan internet dan kebutuhan masyarakat.
Melalui layanan jemput bola ini, pemerintah kecamatan berharap tidak ada lagi warga yang terkendala dalam mendapatkan dokumen kependudukan, terutama bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat memiliki KTP-el. (Apuh)

