MetropostNews.com | BANDUNG — Taufik Hidayat (30), tersangka kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29), akhirnya berhasil ditangkap oleh Polda Jawa Barat.
Informasi penangkapan ini disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Menurutnya, Taufik berhasil diamankan di wilayah Majalengka setelah sebelumnya menjadi buronan.
Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, juga membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut tersangka telah ditetapkan dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap korban.
“Alhamdulillah, pelaku TH sudah ditangkap. Terima kasih atas dukungan semua,” ujar Kapolda.
Sebelumnya, kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkap dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami korban selama bertahun-tahun. Polisi kini melanjutkan proses hukum terhadap tersangka.
Pelaku sudah tertangkap, proses hukum berlanjut. Masyarakat pun menunggu pengungkapan fakta-fakta lengkap di balik kasus yang sempat menghebohkan Jawa Barat intharin. (Arrie tharina)

