MetropostNews.com | LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak menegaskan komitmennya untuk menerapkan program Sekolah Ramah Anak di seluruh satuan pendidikan yang ada di wilayah tersebut. Komitmen itu diwujudkan tidak hanya melalui partisipasi dalam penandatanganan komitmen Sekolah Ramah Anak di tingkat Provinsi Banten, tetapi juga melalui implementasi nyata di lingkungan sekolah.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Dodi Irawan, mengatakan penerapan Sekolah Ramah Anak merupakan salah satu prioritas dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.
“Sekolah harus menjadi tempat yang menyenangkan bagi seluruh siswa. Anak-anak harus mendapatkan haknya sebagai murid dengan fasilitas yang baik serta lingkungan yang aman dan nyaman untuk belajar,” kata Dodi Irawan di Rangkasbitung, Rabu (11/6/2026).
Menurutnya, dalam pelaksanaan program tersebut, pemerintah bersama pihak sekolah memastikan seluruh peserta didik memperoleh hak-haknya selama mengikuti proses pendidikan. Hak tersebut meliputi akses terhadap fasilitas pendidikan yang layak, lingkungan belajar yang sehat, serta perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan perundungan (bullying).
Dodi menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak menjadi aspek utama dalam penerapan Sekolah Ramah Anak. Lingkungan sekolah yang aman dan nyaman diyakini dapat memberikan rasa tenang kepada siswa selama menjalani kegiatan belajar mengajar.
Dengan kondisi tersebut, lanjutnya, peserta didik dapat lebih fokus mengembangkan potensi, kemampuan, dan prestasi yang dimiliki.
Selain itu, keberadaan lingkungan sekolah yang aman dinilai turut berkontribusi terhadap pembentukan karakter anak. Karena itu, seluruh pihak di lingkungan pendidikan diharapkan berperan aktif dalam mendukung keberhasilan program tersebut.
Penerapan Sekolah Ramah Anak juga diarahkan untuk membangun hubungan yang harmonis antara seluruh warga sekolah. Hubungan yang baik antara guru dan siswa maupun antarsiswa menjadi salah satu unsur penting yang terus didorong.
“Hubungan yang baik antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa sangat penting, tetapi tetap harus memperhatikan batasan yang berlaku agar tercipta lingkungan pendidikan yang sehat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda. Oleh karena itu, pendekatan yang mengedepankan perlindungan serta penghormatan terhadap hak-hak anak perlu diterapkan secara konsisten.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, kata Dodi, akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada sekolah-sekolah terkait pelaksanaan program tersebut. Langkah itu dilakukan agar prinsip-prinsip Sekolah Ramah Anak dapat diterapkan secara optimal pada setiap jenjang pendidikan.
Melalui dukungan seluruh pihak, Pemerintah Kabupaten Lebak berharap tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif sehingga mampu mendukung tumbuh kembang anak serta meningkatkan kualitas pendidikan di daerah. (Ajat)

