MetropostNews.com | Indramayu — Tim Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu berhasil membekuk komplotan begal yang selama ini bikin resah warga.
Total lima orang pelaku diamankan, lengkap dengan senjata tajam jenis celurit yang kerap mereka gunakan saat beraksi.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, setelah polisi melakukan penyelidikan dari dua laporan kasus begal di wilayah Kecamatan Anjatan dan Bongas.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bahar mengatakan, para pelaku beraksi di Jalan Haurgeulis–Patrol Desa Lempuyang, Anjatan, serta Jalan Raya Desa Sidamulya, Bongas.
Yang bikin miris, kelima pelaku masih berusia remaja, mulai dari 16 hingga 20 tahun. Peran mereka terbagi sebagai eksekutor dan joki.
Saat beraksi, pelaku menodong korban menggunakan celurit lalu merampas sepeda motor.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyelamatkan dua unit sepeda motor korban, yakni Honda PCX dan Honda Beat. Salah satu pelaku mengaku motor hasil curian sempat dijual seharga Rp 2,5 juta.
Barang bukti lain yang diamankan berupa tiga bilah celurit, lima plat nomor kendaraan, serta empat unit ponsel milik pelaku.
Polisi menegaskan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dan masih buron.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan.
(Arrie tharina)
