Metrpostnews.com | Tangerang – Pelaksanaan rapat evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tangerang yang digelar di Bandung menuai kritik dari masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di hotel berbintang tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran di tengah kebutuhan publik yang masih mendesak.
Menanggapi hal itu, Ketua Panitia kegiatan, Fahmi, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Tangerang, menegaskan bahwa anggaran rapat tersebut telah disusun secara efisien dan sesuai ketentuan.
Menurut Fahmi, biaya kegiatan yang biasanya mencapai miliaran rupiah kini ditekan hingga sekitar 25 persen dari anggaran kegiatan serupa sebelumnya. Ia menyebut kegiatan tersebut telah direncanakan sejak awal tahun 2025 dan disetujui oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang.
“Kegiatan ini bukan sekadar hiburan. Ada rangkaian rapat evaluasi kinerja yang telah dijadwalkan sejak awal tahun,” kata Fahmi.
Rapat koordinasi Kinerja Semester II Tahun 2025 tersebut digabungkan dengan kegiatan empat OPD, yakni Bappeda, BPKAD, Inspektorat Daerah, dan BKPSDM Kabupaten Tangerang. Penggabungan ini, menurut panitia, dilakukan sebagai langkah efisiensi anggaran.
Kegiatan berlangsung pada 11–13 Desember 2025 di Hotel Holiday Inn Pasteur, Bandung, dan dihadiri perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tangerang, termasuk direktur dan wakil direktur RSUD, camat, kepala bagian, inspektur pembantu (irban), sekretaris dinas, dan sekretaris badan.
Namun di sisi lain, masyarakat menilai pemilihan lokasi di luar daerah, khususnya hotel berbintang di Bandung, tetap menimbulkan pertanyaan. Sejumlah warga menilai rapat serupa seharusnya dapat dilaksanakan di wilayah Kabupaten Tangerang dengan biaya yang lebih rendah dan tetap efektif.
Menjawab kritik tersebut, Fahmi menyatakan bahwa lokasi kegiatan telah tertuang dalam DPA Setda pada APBD Perubahan 2025, dengan harga hotel yang mengikuti standar e-Katalog pemerintah. Seluruh pengadaan, kata dia, dilakukan melalui mekanisme e-Katalog sesuai aturan yang berlaku.
Terkait adanya hiburan musik dalam kegiatan tersebut, Fahmi menepis anggapan kegiatan bersifat hura-hura. Ia menyebut hiburan hanya sebagai bentuk apresiasi bagi peserta setelah mengikuti rangkaian rapat dan evaluasi kinerja.
Meski demikian, kritik publik tetap mengemuka. Sebagian masyarakat menilai kehadiran hiburan dalam rapat evaluasi kinerja berpotensi menimbulkan persepsi negatif, terutama di tengah tuntutan transparansi dan penghematan anggaran daerah.
(Rediana/Reggy)

