Metropostnews.com//Sumsel – Kepala Sekolah TK Negeri 1 Gelumbang Kabupaten muara Enim, Halimah Fauziah Pratamawani, S Pd, AUD Mengklarifikasi Terkait Terbitnya Pemberitaan di Beberapa Madia Online yang menyatakan ada dugaan pungli di Sekolah TK Negeri 1 Gelumbang.
Diduga melakukan pungutan uang Pendaftaran masuk Sekolah dan uang Alat Tulis Kantor (ATK) yang menjadi beban Wali murid. ” Jelas ini tidak benar, dan termasuk berita itu ‘Slander” fitnah yang menyudutkan kami selaku guru Pengajar TK Negeri 1 Gelumbang” ungkapnya.
Ia menyatakan terkait Besaran uang Biaya Pendaftaran dan Bayar Alat Tulis Kantor (ATK) yang sangat tidak Sesuai menurutnya itu tidak benar, “karna Biaya Pendaftaran yang di tetapkan di TK Negeri 1 Gelumbang, Sama dengan sekolah sekolah TK di tempat lainya yang ada di kecamatan Gelumbang ini “katanya kepada awak media MetropostNews.com, saat di Konfirmasi Sabtu,(15/3/2025).
Halimah Fauziah mengungkapkan, “saya sebenarnya tidak merasa atas apa yang di tuduhkan, adanya Wali murid yang terbebani dengan uang pendaftaran, serta pembelian baju seragam anak – anak yang jumlahnya 950 RB, sebagai uang pendaftaran, dan pembelian baju seragam anak anak, itu diterapkan sudah lama bahkan kami tidak pernah menaikan, dan juga pembayarannya tidak dengan sekaligus”.
Terkait tuduhan Pungli dalam berita yang beredar jelas itu sangat merugikan dirinya, karna tuduhan itu tidak berdasar, dan berita itu tidak melalui konfirmasi ke pada dirinya selaku guru Pengajar di TK Negeri 1 Gelumbang.
” berita mereka tidak coverboth side, atau tidak berimbang, saya merasa tidak dikonfirmasi sebagai narasumber merasa dirugikan, ini jelas berita itu tidak
benar” “. ucapnya.
Kalau ada wali murid mempertanyakan masalah pakaian seragam memang awalnya akan mendapatkan 4 stel tapi karena harga seragam naik maka hanya mendapatkan 3 stel, dan memang ada kelebihan uang seragam sebesar 75 RB, itu sudah di sampaikan kepada semua wali murid, itu untuk pembayaran iuran di bulan Juni, hal tersebut sudah di informasikan kepada orang tua murid pada awal masuk tahun 2024 lalu.
“dan terkait anak yang pindah pada saat itu, dan sudah melunasi pendaftaran, kami sudah mengembalikan sisa uang seragamnya, ada kok bukti transfer nya” ungkapnya.
Untuk pakaian seragam memang ada keterlambatan, sehingga hal inilah yang memicu ketidak puasan wali murid. Sementata terkait adanya isu pemberitaan yang di tuduhkan kepada para guru dan kepala sekolah TK Negeri 1 Gelumbang, pihak sekolah siap di konfirmasi.
“jangan menyudutkan sekolah kami dengan tuduhan yang tidak mendasar, kqmi siap dikonfirmasi “tutupnya.
( Juanda)

