Metropostnews.com/Serang – Warga kampung Sipon Rt.004 Rw. 002 Desa Sujung kecamatan Tirtayasa merasa adanya kekecewaan terhadap Camat Tirtayasa. Yang mana warga Sipon menolak akan adanya pembangunan menara Tower Telekomunikasi.
Namun camat Tirtayasa telah membuat surat Rekomendasi PBG Menara Tower ke Dinas Perijinan Kabupaten Serang dan sekarang pembangunan Menara Tower tersebut sedang dilaksanakan.
Ini jelas adanya perlu ditanyakan antara Kepala desa Sujung dan Camat Tirtayasa ko bisa. Pasalnya tanah yang akan dibangun oleh PT Centratama Menara Indonesia, disuga Milik kades Sujung makanya ada warga yang menolak tidak digubris.
Padahal tahun kemari saja ada pembangunan Menara tower ada 2 warga tidak setuju langsung di stop oleh Pemeribtah Desa Sujung dan kenapa sebagin warga yang sekarang tidak setuju berdirinya tower tetap dilaksanakan. Ada apa dengan Kades Sujung dan Camat Tirtayasa.
Febriyansyah. SH humas Koalisi Lembaga Banten Bersatu ( KOLEBBAT) Provinsi Banten akan melayangkan surat ke Inspektorat Kabupaten serang, Dinas Perijinan Kabupaten serang dan Bupati Serang. Perihal pembangunan Menara Tower di Desa Sujung yang sekarang sedang dalam pelaksanaan.
Diduga kuat ada penolakan dari warga sekitar atau Sipon namun tetap di bangun oleh PT. Centratama Menara Tower. Dan bila tidak ada penyetopan dari pemerintah kabupaten Serang kami akan lakukan aksi unjuk rasa di Dinas Perijinan kabupaten Serang, Inspektorat kabupaten serang dan kantor Bupati Serang.
Lanjut Febriyansyah. SH bila ini ada unsur Kongkalikong antara Kepala Desa Sujung dan Camat Tirtayasa kami akan lakukan aduan Ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kabupaten Serang perihal pembangunan menara tower di desa Sujung dan tanah yang di bangun milik Kepala Desa Sujung tersebut. (desi)

