Metropostnews.com/Kab.Tangerang- Pemilihan Karang Taruna Kecamatan Kemiri telah dilakukan bahkan sesuai ketentuan secara terbuka dan Transparan, demikian dikatakan Sekretaris karang taruna Kabupaten Tangerang Agus Budi Aji kepada Metropost News.
“Pemilihan ketua KNPI,KOK maupun Karang taruna kecamatan itu sudah ada prosedur dan tata tertib masing-masing, tidak ada kewenangan dari pihak manapun dengan mengintervensi” ucap Agus.
Seiring beredarnya rumor terkait pembentukan OKP disinyalir kecamatan Kemiri main mata.
Salah satu ASN di kecamatan Kemiri Hilman angkat bicara. “Tidak ada keterkaitannya antara pembentukan OKP dengan intervensi pegawai ASN,Karan OKP kecamatan sepenuhnya kewenangan OKP tingkat kabupaten diatasnya,” tuturnya.
Hilman menegaskan,OKP yang lain tidak ada kaitannya dengan karang taruna,Contoh halnya Pemilihan Karang Taruna Tingkat Kecamatan yang punya suara untuk memilih hanya ketua karang taruna desa atau yang sudah diberikan mandat.
“beredar bahwa dikatakan kemiri memiliki 34 ribu pemilih,ini ngawur dan gak bener juga, bahwa untuk OKP ataupun karang taruna punya hak suara terbatas sesuai AD/ART masing-masing, emangnya mau milih Anggota legislatif,” tegasnya.
Terkait rumor yang beredar tersebut, sudah ngawur terlalu jauh,apalagi sudah mengaitkan dengan status jabatan pemerintahan,statemennya terkesan ngarang tanpa fakta yang sebenarnya,apalagi menarik -narik kepala desa dan ASN ke persoalan organisasi kepemudaan, semua sudah mempunyai mekanismenya ucap salah satu pegawai staff desa yang enggan disebut nama.
Di tempat berbeda,Ketua OKP tingkat kabupaten Tangerang Agus, membantah adanya intervensi maupun keterlibatan dugaan oknum ASN dalam pembentukan OKP, KNPI maupun KOK,termasuk karang taruna,semua punya mekanisme pemilihan masing-masing yg diatur oleh tata tertib dan AD/ART.
“Terkait Pembentukan OKP tingkat Kecamatan, Tidak ada keterlibatan Pemerintah kecamatan, Peran mereka di situ cuma mempasilitasi dan tidak intervensi,” tutupnya. (Tuti)

