Metropostnew.com-Kab.Tangerang – Kegiatan pembangunan yang di biayai dari APBD, semua pihak berhak mengetahui dan harus transparan terhadap masyarakat penerima manfaat. Kamis (10/10)2024)
Dari rakyat untuk rakyat, yang artinya, anggaran pembangunan tersebut dari hasil pembayaran pajak yang masyarakat bayarkan dan pembangunan tersebut untuk masyarakat pula
Akan tetapi sangat di sayangkan dalam kegiatan pembangunan U-Ditch di lokasi kampung Blukbuk RT 001 RW 03 desa Blukbuk kecamatan Kronjo kabupaten Tangerang tidak mau di foto ataupun di konfirmasi awak media.

Salah satu pekerja yang bekerja di lokasi, menegur awak media dalam menjalankan tugas mencari informasi
“Jangan di foto – foto nanti saya di marahin bos, akan tetapi anehnya, sewaktu awak media menanyakan siapa bosnya, Saya tidak tau”
Untuk kegiatan U-Ditch tersebut tidak di ketahui awak media berapa panjang volume, dan jelas terpantau awak media, pekerja yang tidak ada sama sekali menggunakan alat pelindung diri (APD)
Padahal dalam undang-undang tenaga kerja, sudah jelas tertuang, pekerja berhak menerima keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
Sementara di lokasi kegiatan, dalam pemasangan U-Ditch tersebut, sangat membahayakan pekerja dalam bekerja, bilamana U-Ditch tersebut menimpa salah satu kaki pekerja, akan mengakibatkan patah tulang
Harapan awak media kepada pemerintah kecamatan untuk menegur pelaksana kegiatan yang di laksanakan CV. Multi Karya dengan nilai anggaran Rp 97.169.000 sumber dana APBD tahun anggaran 2024
Karena pihak pelaksana kegiatan tersebut diduga ada maksud tujuan untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya, sampai papan informasi (papan proyek) di pasang, tetapi di posisi tersembunyi di belakang pembangunan sarana air bersih (SAB) agar tidak terpantau awak media
(Abosopian)

