Metropostnews.com-Tangerang – Pilkada serentak yang sudah di depan mata, tahapan pendaftaran Paslon Calon Bupati dan wakil Bupati tinggal menghitung hari, persiapan penyelenggara pemilu komisi pemilihan umum (KPU) sudah mulai sosialisasi dengan, Lembaga seperti, Ormas, LSM, dan Media pada hari kamis 15 Agustus 2024 di Hazey Caffe dan Resto di jalan Pemda Tigaraksa, Bojong kecamatan Cikupa
Asas dari pemilu, Langsung umum bebas rahasia jujur dan adil (LUBER JURDIL) ini sudah jelas yang di kedepankan KPU
Asas dari Bawaslu Kabupaten Tangerang :
Mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.
Sementara untuk penyelenggara di bidang pengawasan pemilu (BAWASLU) melaksanakan tahapan sosialisasi pilkada tahun 2024 tepatnya pada hari ini Sabtu (24/8/2024) pukul 13.30 Wib di warung Sunda Telaga Bestari kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.
Menurut pantauan Metropostnews, di acara Sosialisasi Bawaslu kabupaten Tangerang, pukul 13.30 Wib di Warung Sunda Telaga Bestari kecamatan Cikupa yang terlihat hanyalah Ormas berseragam hijau.
Muslik ketua komisioner Bawaslu kabupaten Tangerang, lewat pesan WhatsApp kepada Metropostnews, sosialisasi ini untuk masyarakat, tapi yang di undang ANSOR”Ucapnya.
“Yang melaksanakan Ikbal salah satu komisioner Bawaslu kabupaten Tangerang”tegasnya.
Sihabudin sapaan akrab Soto, selaku humas DPC BPPKB Banten Kabupaten Tangerang menyampaikan kepada Metropostnews, ormas yang aktif di kabupaten Tangerang bukan hanya ormas berseragam hijau, masih banyak ormas-ormas lainnya” Tegas Soto.
Ditempat lain, Ketua Front Banten Bersatu (FBB) DPD Kabupaten Tangerang, Asep Supriatna Angkat bicara kepada metropostnews, kita mendukung untuk menyukseskan Pilkada tahun 2024 yang serentak ini, karena baru kali ini adanya pilkada serentak di Indonesia, dalam pelaksanaan pemilu ini, penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu kabupaten Tangerang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan,biar tidak meleset dari asasnya. Ucap Asep
Asep Supriatna” Bilamana pelaksana penyelenggara pemilu ini, seperti KPU dan Bawaslu kabupaten Tangerang, tidak sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu, Front Banten Bersatu selaku Kontrol sosial siap untuk menindak sesuai aturan pemilu. Tegasnya
(Abosopian)
