Metropostnews.com–Tangerang – Aktivitas galian tanah yang diduga ilegal di kampung pengarengan Desa pengarengan Kecamatan Rajeg, masih ada giat, untuk itu Front Banten Bersatu meminta kepada pemerintah kecamatan Rajeg melalui kasie trantib nya bertindak sebagai penegak perda. Senin (19/8/2024)
Untuk lintas mobil pembawa tanah galian melintas di wilayah kecamatan kemiri, kemana pembuangan belum di ketahui Front Banten Bersatu dan Metropostnews.

Galian Tanah tersebut diduga dikelola oleh seorang pengusaha Wahyu yang belakangan dikenal dengan sebutan uban. Aktivitas galian tanah ini ditengarai menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar, namun hingga kini, tindakan hukum terhadap Wahyu dinilai sangat minim.
Pengguna jalan yang tidak mau disebutkan namanya saat dikonfirmasi oleh Metropostnews, mengeluhkan bahwa keberadaan galian tanah tersebut telah menyebabkan kerusakan pada infrastruktur jalan, debu yang mengganggu kesehatan, dan potensi banjir akibat perubahan kedalaman tanah. Meski pernah ditutup namun tidak lama buka lagi”,ucapnya
Asep Supriatna selaku ketua Front Banten Bersatu (FBB) DPD Kabupaten Tangerang aktivis pemerhati lingkungan menyampaikan kepada Metropostnews memohon kepada pihak berwenang, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Wahyu, dan menghentikan aktivitas galian tanah yang merusak lingkungan tersebut. Asep berharap agar hukum dapat ditegakkan secara adil dan tidak pandang bulu, demi keselamatan dan kesejahteraan warga”,Ujarnya
Lanjut Asep, Sejumlah pihak menilai bahwa Wahyu diduga kebal hukum karena hingga saat ini aktivitas galian tanah tersebut masih berlangsung tanpa hambatan, ini tantangan buat saya sekebal apa Wahyu terhadap hukum, apa mungkin aparat penegak hukum sudah terkondisikan dan pura-pura tutup mata dan membungkam. Ucapnya.
Masih Asep, saya akan layangkan surat kepada Satpol-PP kabupaten Tangerang, meminta agar menutup segera di lakukan, dan memberikan teguran kepada kasie trantib kecamatan Rajeg. Tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan pihak Wahyu dan kasie trantib belum bisa dikonfirmasi.Kami berharap kasus ini segera mendapat perhatian serius agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas.
(Abosopian)
