Metropostnews.com/Lebak – Kegiatan senam masal Aerobik di Kecamatan Malingping Kebupaten Lebak-Banten yang digelar oleh KNPI Kecamatan Malingping mendapatkan berbagai kecaman dari Aktivis yang ada di wilayah Lebak selatan khususnya di Kecamatan Malingping.
Kegaduhan dipicu karena kegiatan yang menggunakan pasilitas umum disinyalir tidak adanya ijin dari pihak kecamatan dan ijin lingkungan.
Agus Rusmana, Aktivis Lebak selatan menyayangkan kegiatan yang menggunakan pasilitas umum tidak dilengkapi dengan ijin-ijin yang mestinya ditempuh, sebab karena sebelumnya juga banyak kegiatan yang dilaksanakan di sini mereka menempuh perijinannya, dalam artian komunikasi dan berkoordinasi nya berjalan dengan baik, apalagi ini bukan rangkaian kegiatan PHBN. Ujarnya
Lebih lanjut Agus mengatakan bahwa siapapun yang akan menggunakan pasilitas umum harus dilengkapi dengan ijin-ijinnya supaya tidak ada kecemburuan dari pihak lain, yang mana sebelumnya banyak kegiatan di sini mereka menempuh persyaratan yang di minta, kalo kegiatan seperti ini dibiarkan terus tanpa dilengkapi dengan perijinan yang lengkap, lantas bagaimana kedepannya, bisa jadi mereka juga tidak mau ngurus ijin-ijinnya. Ujarnya
Agus juga sangat menyayangkan karena kegiatan senam aerobik ini harusnya dilaksanakan di ruangan tertutup bukan di laksanakan di luar.
Sementara itu Dadan Wardana, Camat Malingping saat ditemui oleh Wartawan dirumah dinasnya mengatakan, bahwa kegiatan senam aerobik ini, dari pihak kecamatan tidak mengeluarkan rekomendasi untuk kegiatan menggunakan pasilitas umum,
“Ya kami tidak mengeluarkan rekomendasi untuk kegiatan senam masal Aerobik, yang semestinya kegiatan seperti ini harus koordinasi dulu dengan semua pihak.” Ucapnya
Lebih lanjut Camat Malingping mengatakan bahwa kedepan diharapkan semua pihak yang akan menggunakan pasilitas umum seperti ini harus berkoordinasi dulu dengan semua pihak agar tidak ada kecemburuan dari pihak yang lain. Namun meski demikian, saya pribadi sangat mendukung kegiatan ini. Ungkap Camat (Hasan)
