Metropostnews.com/Kab.Tangerang – Pasangan suami istri harus dilarikan ke Rumah Sakit, setelah keduanya terluka akibat terkena proyektil peluru senjata api milik polisi di Jalan Raya Serang, Km. 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023).
Diungkapkan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, peristiwa yang terjadi pada Selasa sekitar pukul setengah 2 siang hari itu, terjadi ketika petugas kepolisian tengah berusaha menangkap pelaku tindak kejahatan.
Saat itu kata Sigit, dua petugas kepolisian mengadang 1 kendaraan roda 4, yang diduga dikendarai pelaku kejahatan dengan menggunakan sepeda motor.
Bukannya berhenti, pengendara mini bus malah menancap gas hingga berusaha menabrak petugas kepolisian, hingga akhirnya tembakan dilakukan dengan diarahkan ke ban kendaraan yang digunakan terduga pelaku kejahatan tersebut
“Petugas mengeluarkan tembakan yang diarahkan ke ban mobil terduga pelaku kejahatan”, ucap Sigit.
Namun rupanya, sepasang suami istri yang tengah melintas dengan mengendarai sepeda motor justru terluka, akibat terkena resoket atau pantulan proyektil peluru senjata api.
Dimana sang suami terkena luka tembak pada dada sebelah kiri, dan istri mengalami luka goresan pada bagian lengan sebelah kiri.
Petugas yang menyadari adanya pasutri terluka di lokasi, langsung melakukan evakuasi keduanya ke Rumah Sakit untuk segera mendapatkan perawatan medis. Sehingga terduga pelaku yang berusaha dikejar petugas, berhasil melarikan diri dengan mengendarai mobil.
“Petugas mengutamakan membantu korban untuk segera mendapatkan penanganan medis. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” tandas Sigit. (Mp/dt)
