Metropostnews.com/Kab.Tangerang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang fraksi PDIP, mempertanyakan indikator capaian kerja (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Tangerang, yang diklaim telah mencapai target.
Hal tersebut diungkapkan Deden Umar Dani, yang menilai tidak adanya keseriusan Pemkab Tangerang, salah satunya pada pemerataan infrastruktur sekolah.
Hal itu katanya, telah disampaikan menjadi catatan fraksi PDIP dalam paripurna pada Senin, 15 Juni 2023 lalu, dengan agenda pandangan umum fraksi atas Pertanggungjawaban LKPJ tahun 2022.
“Kalau kita capaiannya hanya pada capaian berapa persen dari APBD, ya selesai kita hanya dapat angka. Outputnya bukan kepuasan, serta keberhasilan yang dirasakan masyarakat” kata Deden, usai mengikuti rapat paripurna jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi, mengenai Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, Senin 19 Juni 2023.
Meskipun misalnya APBD terkait pendidikan sudah diatas 20 persen, seharusnya Pemkab Tangerang lebih memperhatikan kondisi real di lapangan.
Dimana terdapat ribuan ruang kelas yang dalam kondisi rusak berat dan ratusan gedung Sekolah Dasar (SD), yang berpotensi sengketa dengan masyarakat.
“Betul tadi APBD terkait pendidikan sudah diatas 20 persen, tapi ada seribu lebih loh ruang kelas dalam kondisi rusak berat, ada 130 gedung sekolah dasar yang berpotensi digugat oleh masyarakat” ungkapnya.
Menurutnya, hal tersebut dapat menggambarkan bahwa masih banyak daerah yang belum merasakan pemerataan fasilitas pendidikan, belum lagi terkait kesejahteraan guru-guru honorer di kabupaten Tangerang.
“Apakah angka-angka ini menjawab permasalahan itu, jangan-jangan indikatornya hanya pada angka-angka saja di atas 20 persen, ya sudah sukses kalau indikatornya itu. Masalahnya adalah saya sudah minta koreksi dong indikatornya, karena ini sudah tidak sesuai dengan apa yang dirasakan masyarakat” papar Anggota DPRD Kabupaten Tangerang fraksi PDIP tersebut.
Deden pun memberikan contoh lain, dimana ia menuturkan program gerakan kita peduli sampah yang dinilai tidak maksimal.
Dimana menurutnya, pemerintah Kabupaten Tangerang memang telah berhasil membangun TPS3R sesuai jumlah yang direncanakan. Namun seharusnya, kata Deden, lihat di lapangan berapa jumlah TPS3R yang berfungsi.
“Terbangun sesuai jumlahnya, tapi kita cek ke lapangan berapa yang berfungsi, dari seratus itu mungkin kurang dari sepuluh” ucapnya.
Ia menegaskan, hal tersebut menjadi gambaran bahwa Pemkab Tangerang hanya membangun gedung, tanpa menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pengelolaannya.
Dimana yang terlihat akhirnya, adalah indikator tidak berbanding dengan capaian kinerja. Karena jika indikatornya hanya mengacu kepada capaian APBD, maka semua kepala daerah pasti sanggup memenuhi.
“Mau seribu atau sejuta juga kita sanggup membangun TPS3R itu, tapi kalau tidak berfungsi semua buat apa” tegasnya. (And/Dyt)
