METROPOSTNews.com | Garut -Emak Koya Yang Berusia 80 Tahun Warga kp. Citeureup RT 01 Rw 03 Desa Sukawangi Kecamatan Singajaya Kabupaten Garut Jawabarat Mendapat Bantuan Rumah tidak layak Huni
Saat di kunjungi Media metropostnews Emak Koya Mengucapkan Terimakasih Kepada Kepala Desa Sukawangi, Karna Ia mendapatkan Program Rumah Tidak Layak Huni/ Rutilahu, Kamis (29/12/22)
“Haturnuhun ka pak kades Sukawangi Abdi Parantos Di Bantos, Nampi Program Rutilahu Mugia Amal Kasaean Pak Kades Ku Gusti Nu maha Suci Di Bales Ku kasaean Nu berlipat Ganda ( Terimakasih kepada Kepala Desa sukawangi Saya sudah Mendapatkan Program Rutilahu,Mudah mudahan Amal kebaikan pak Kades Alloh Membalasnya Berlipat ganda ), Ucap Nenek Koya
Kepala Desa Sukawangi Dudu Saat Ada Di Lokasi Rumah Emak koya,
Nenek Koya Hidup Sebatang Kara, Tinnggal Di rumah Dengan Ukuran 6×5 M, Jangankan Untuk Merenopasi Rumah kebutuhan sehari harinya di Bantu Oleh Anaknya, Mak Koya layak Memang Mendapatkan Bantuan Rutilahu
“Ini Bantuan Dari Kabupaten Garut Sebesar Rp 15 Juya dan Swadaya Dari Masyarakat. Atas Ajuan Dan Hasil Veripikasi Dari Masyarakat Emak Koya Layak Mendapatkan Rutilahu, alhamdulillah Sekarang Terealisasi dan Sekarang Bisa Tinggal Di Rumah Yang Layak Huni
Lanjut Dudu Berharap Mudah mudahan Di Tahun 2023 Desa Sukawangi Mendapatkan Program Rutilahu yang Lebih Banyak untuk Membantu dan Meringankan Beban Masyarakat.”pungkasnya
(Abdoel A.F)

