Metropostnews.com /Jakarta – Tak membutuhkan waktu lama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menyusul tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Malang yang membuat 127 nyawa orang melayang dan ratusan lainnya mengalami cedera berat dan ringan secara mengenaskan saat laga Arema FC versus Persebaya Sabtu 1 Oktober lalu.
Pencopotan jabatan tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (3/10/2022). “Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang, AKBP Firli Hidayat,” ujar Dedi Prasetyo, Senin (3/10/2022).
Selanjutnya, kata Dedi, AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SDM Polri. Untuk mengisi posisi jabatan Kapolres Malang ditunjuk AKBP Putu Kholis Aryana.
“AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Pascatragedi Kanjuruhan, Polri khususnya yang betugas di Polres Malang dan Polda Jawa Timur memang tengah dalam sorotan. Cara penanganan penonton atau suporter (Aremania) yang rusuh, menyebabkan banyak yang jadi korban. Terutama yang jadi polemik adalah penggunaan gas air mata yang memunculkan berbagai spekulasi.
Dari kasus ini, setidaknya 18 polisi diperiksa terkait prosedur pengamanan saat terjadi kericuhan di stadion seusai pertadingan Arema FC melawan Persebaya. Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Itsus dan Propam.
“Tim dari pemeriksa Bareksrim secara internal dari Itsus dan Propam melakukan pemeriksaan anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (3/10/2022).
“18 orang anggota yang bertanggung jawab atau operator senjata pelontar didalami Itsus dan Propam,” tuturnya. Dia menambahkan, tim Itsus dan Propam juga akan mendalami terkait masalah prosedur pengamanan pertandingan.
“Juga mendalami terkait masalah manajerial pengamanan, mulai pangkat perwira (pertama) sampai pamen,” ujarnya.**



