METROPOSTNews.com | Indramayu – Semakin miris Akhir-akhir ini bantuan langsung tunai (BLT) BBM menjadi ladang pungutan liar (pungli) yang ditengarai oleh oknum aparatur desa, hal ini tidak menutup kemungkinan disetiap desa dana anggaran yang bersumber dari pemerintah guna memberikan bantuan telah banyak kerap terjadi masyarakat dirugikan oleh para oknum sungguh miris memang pungli kian marak terjadi Sabtu 17/9/2022.
“Di tengah hiruk pikuknya kesulitan masyarakat Indonesia sehingga pemerintah menurunkan dana bantuan untuk meringankan beban rakyatnya, pasca kenaikan BBM (BLT) satu-satunya program pemerintah yang ditunggu oleh banyak jutaan manusia dimuka bumi Indonesia, namun sangat di sayangkan ketika bantuan tersebut turun justru dimanfaatkan oleh oknum aparatur desa Sukamulya, kecamatan Tukdana, kabupaten Indramayu, jawabarat.
Hal ini disampaikan oleh seorang warga desa Sukamulya bahwa ada oknum aparatur desa yang diduga telah memungut uang (30) tiga puluh ribu rupiah per (KPM) keluarga penerima manfaat, sementara menurut keterangan dari warga memang betul telah diduga terjadi pungli sekitar (1647) seribu enam ratus empat puluh tujuh (KPM) keluarga penerima manfaat telah dirugikan.
Setelah diketahui ada dugaan pungutan liar yang telah dilakukan oleh oknum desa, tim gabungan dari beberapa media online langsung bergegas menuju kantor kepala desa Sukamulya untuk meminta keterangan dari pihak panitia desa yang sedang melaksanakan kegiatan bagi-bagi BLT BBM.
Benar saja didepan pintu masuk kantor kuwu Sukamulya sedang ada pungutan liar dengan berdalih uang parkir, kepada setiap warga yang mendapat kan bantuan langsung tunai (BLT) BBM menurut keterangan dari salah satu petugas panitia bahkan aparatur desa pak lurah dengan inisial (K) Didepan awak media beliau menjelaskan, begini pak ini hanya seikhlasnya saja ada yang ngasih dua ribu, ada juga yang ngasih tiga ribu hanya untuk bersih-bersih saja begitu”, ujarnya. Sementara dari hasil pantauan awak media yang secara langsung melihatnya warga diminta membayar nya dengan nilai pariatif ada yang (10) sepuluh ribu rupiah juga ada yang (5) lima ribu rupiah.
Sehubungan telah diduga terjadi pungli terhadap masyarakat Sukamulya seorang kepala desa atau yang disebut pak Kuwu inisial (T) belum ngasih keterangan kepada sejumlah awak media setelah dihubungi lewat amplikasi WA Hinga sampai saat ini belum bisa menjawabnya.
Ketika ingin dikonfirmasi Ia berdalih sedang ada kegiatan lain sehingga tidak bisa menerima atau menemui langsung sehingga hanya sekedar membalas chat via WA dari awak media suaraglobal pun ia tidak membalasnya, memang awalnya sempat telpon tapi beliau belum ngasih penjelasan apapun.
Patut dipertanyakan pemerintah desa Sukamulya kecamatan Tukdana kabupaten Indramayu, ditengah himpitan masyarakat yang seharusnya tidak boleh terjadi dengan dalih apa pun bahwa uang hak masyarakat yang didapat dari pemerintah itu jelas berapa pun nilai uangnya tidak boleh dipungut biaya sedikitpun.
Kendati demikian, dengan adanya dugaan pungli dari semua pihak terkait diminta segera membenahi, berikan teguran keras kepada para oknum yang telah merugikan masyarakat supaya kedepannya tidak terjadi lagi seperti sekarang ini.
(T,ragil)



