METROPOSTNews.com | Serang – Program bantuan Dana Desa yang alokasinya untuk kegiatan masyarakat pedesaan diantaranya, bantuan langsung tunai(BLT), pembangunan sarana infrastruktur.
Peranan infrastruktur pertanian dalam pembangunan pertanian semakin strategis dan penting, hal ini sangat berkaitan dengan upaya pencapaian sasaran program ketahanan pangan nasional. Selain itu dukungan infrastruktur pertanian yang memadai seperti jalan sangat dibutuhkan guna menunjang pembangunan pertanian yang efisien. Dengan adanya jalan pengangkutan sarana produksi pertanian ke lokasi kegiatan, demikian juga hasil pertanian ke tempat pengumpulan sementara, penyimpanan, pemrosesan dan pemasaran menjadi lebih mudah dan murah sehingga usaha pertanian menjadi lebih efisien. Pada saat ini banyak lokasi lahan pertanian belum mempunyai/terdapat jalan pertanian yang memadai sehingga sangat menghambat masyarakat tani dalam berusaha tani di lahannya.
Desa Kelapian kecamatan Pontang salah satu contoh yang telah merealisasikan program dana desa tahun 2022 untuk perkerjaan sarana infrastruktur dengan nilai anggaran Rp.155.684.700, Namun berdasarkan hasil pantauan di lapangan, Banyak ditemui Kejanggalan diantaranya perkerjaan yang seharusnya di kerjakan secara swakelola oleh masyarakat setempat namun dalam pelaksanaan di lapangan di pihak ketigakan, dan tenaga pekerjapun bukan dari masyarakat Desa Kelapian.
Salah satu masyarakat dari Desa Kelapian yang tidak mau di sebut namanya saat di minta keterangan terkait perkerjaan Jalan Usaha Tani di Desa tersebut mengatakan, Dalam pelaksanaan pembangunan tersebut di lakukan oleh pemborong dari luar dan tenaga yang di perkerjakan bukan masyarakat Desa Kelapian, coba saja lihat hasil perkerjaan di lapangan seharusnya tinggi TPT 80 cm mungkin tidak sampai dengan aturan atau RAB yang ada. dan upah tenaga kerja hanya di bayar sebesar Rp.90.000, lanjutnya. Program dana Desa di Desa Kelapian sudah jelas melanggar aturan dan RAB yang ada,dan harus di tindak lanjuti jangan hanya sebatas wacana saja. Agar kedepannya program yang masuk di Desa Kelapian tidak lagi ditemukan permasalahan, sehingga hasil pembangunannya berkualitas dan dapat dirasakan oleh masyarakat Desa kelapian.” ungkapnya.
Saat di temui, Herli selaku Sekertaris PPK Desa Kelapian dan juga sebagai Ketua Kelembagaan Desa Siaga yang juga mengaku dari media mengatakan “bahwa pekerjaannya sudah sesuai dengan aturan yang ada, Untuk sarana infrastruktur kita telah membangun jalan usaha tani sepanjang 400 meter dalam bentuk perkerjaan TPT. Untukpengerasannya kita akan lanjutkan nanti pada tahap kedua. Jadi untuk saat ini kita hanya membangun TPTnya saja dengan Volume panjang 400 meter tinggi 80 cm dan lebar 30 cm. Herli juga mengaku “Kami para staf dan perangkat Desa kelapian masih berprofesi sebagai awak media seperti kalian.” Ungkapnya. Jhody



