METROPOSTNews.com | Sukabumi – Usai membagikan takjil, geng motor di Sukabumi Jawa Barat, diamankan setelah saling bentrok dan diperiksa atas kemungkinan pemakaian narkoba.
Dari data yang diberikan, ada 127 anggota geng motor yang ditahan usai bentrok tersebut. Kemudian diperiksa apakah ada indikasi pemakaian narkoba.
Setelah pemerikasaan 127 anggota geng motor yang bentrok tersebut, hasilnya menunjukkan 40 orang positif memakai narkoba dan obat terlarang.
Penangkapan ini dilakukan Polres Sukabumi Kota di Jalan Pelda Suryanta Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Selasa (26/4) malam.
Dikutip Instagram infojawabarat, pasca bentrokan tersebut, Polres Sukabumi pun berhasil amankan 127 anggota yang terduga sebagai geng motor, dengan total 61 unit sepeda motor antara kedua pihak. 13 anggota yang diamankan diantaranya adalah perempuan.
Beberapa anggota lainnya juga tercatat masih di bawah umur. Kemudian anggota geng motor disertai kendaraannya langsung diamankan di Mapolres Sukabumi Kota.
“Hingga saat ini, anggota masih melakukan pemeriksaan terhadap gerombolan bermotor tersebut,” ujar Zainal Abidin selaku Kapolres Sukabumi Kota.
Ia menambahkan, untuk yang positif mengkonsumsi narkotika, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dan jika saat penggeledahan tidak ditemukan tindak pidana, maka akan kami lakukan pendataan hingga pembinaan,” sambungnya.
Zainal juga menegaskan akan menggencarkan kegiatan yang ditingkatkan. Khususnya saat jam rawan terjadinya kriminal.
“Kami akan meningkatkan kegiatan preventif dan preemtif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang mengganggu kondusifitas lingkungan,” ucap Kapolres Sukabumi Kota tersebut.
Menurutnya, seperti yang diketahui bersama, ketika salah satu kelompok bermotor ini bersinggungan dengan kelompok lain, maka berpotensi terjadi bentrokan hingga menimbulkan gangguan Kamtibmas (Keamanan dan ketertiban masyarakat).
***



