METROPOSTNews.com | Indramayu – Dugaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang di kumpulkan oleh RT untuk dikoordinir pembelian ke salah satu e-warung dengan membayar oknum RT lebih besar dari e- warung lainnya, dilakukan oleh beberapa oknum RT di desa Segeran lor kecamatan juntinyuat kabupaten Indramayu.
Salah satu e-warung yang ada di desa Segeran lor yang di kelola Akhmad Saefullah mengatakan, bahwa ada beberapa oknum rt dan oknum perangkat desa yang mengkoordinir pembelian rasdog ke salah satu e – warung yang menjanjikan 10.000 per KPM bila membeli di e-warung tersebut.
“Ada tiga oknum RT Desa Segeran lor yang di koordinir oleh oknum perangkat desa, untuk mengumpulkan kartu KKS dari KPM dan di arahkan ke E-warung yang membayar mereka 10.000 per kartu KKS dari e – warung tersebut,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, camat Juntinyuat Asep, mengatakan bahwa ada aduan dari salah satu e-warung dari desa Segeran lor.
“Ada dugaan beberapa oknum RT mengambil atau mengumpulkan kartu KKS dari KPM dan itu menurut keterangan dari salah satu e-warung yaitu Akhmad Saefullah”, ungkap Asep.
“Asep menyebutkan bahwa pihaknya akan mengundang seluruh e-warung yang ada di kecamatan Juntinyuat.
(T RAGIL)



