METROPOSTNews.com | Banjar – Minggu ke 1 bulan April 2022 Kota Banjar masuk ke dalam PPKM level satu.
Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) 1 yang saat ini berlaku di Kota Banjar, tim gabungan yang terdiri dari TNI – Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD dan Jaber melaksanakan Apel Gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Level 1 di Wilayah Kota Banjar, bertempat di Depan Makin/ Pasar Banjar Jalan Kantor Pos, Selasa (5/4/2022).
Apel gabungan tersebut bertujuan untuk penerapan Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB), yang kemudian jika ada pelanggaran dalam penegakan disiplin prokes akan diberikan sanksi secara humanis.
Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih S.I.K., M.Si melalui (Ps) Kasubsi Penerangan Masyarakat (PenMas) Humas Aipda Nandi Darmawan SH mengatakan, meskipun saat ini Kota Banjar berada di PPKM Level 1, namun pihaknya tidak akan berhenti dan lelah memberikan imbauan Protokol kesehatan covid -19 terhadap masyarakat.
“Kami akan terus mengingatkan warga masyarakat untuk tetap disiplin dalam penerapan Prokes covid 19, dan team PPKM akan melaksanakan tugas disesuaikan dengan rawannya kerumunan masyarakat di Kota Banjar, ” pungkas Nandi.




