METROPOSTNews.com | Garut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mengunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terkait Penyebarluasan Informasi Pemilu Serentak tahun 2024 di Gedung Public Information Center (PIC) Jalan Pembangunan, Senin (21/3/2022).
Komisi Pemilihan Umum mengeluarkan Aplikasi Mobile bagi Masyarakat untuk menggunakannya serta mendaftarkan diri sebagai pemilih tetap.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut Muksin mengatakan, adanya kunjungan dari KPU Kabupaten Garut ke Kantor Diskominfo dalam rangka mempererat kerjasama dan koordinasi terkait diseminasi informasi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.
“Ini harus diketahui dan disosialisasikan kepada masyarakat, agar masyarakat juga berperan aktif tentunya, berpartisipasi dalam proses demokrasi di Indonesia dan khususnya di Kabupaten Garut ” kata Muksin.
Ia menerangkan, Diskominfo Garut berperan sebagai GPR atau Government Public Relation Pemerintah Kabupaten Garut dengan memiliki beberapa canal media sosial untuk penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kemudian lanjut dia, juga memiliki mitra kerja di masyarakat, “mudah-mudahan nanti bersama KPU dapat bersinergi untuk memanfaatkan dan menyebarluaskan informasi ini dengan Diskominfo melalui berbagai media,” katanya.
Muksin berharap, dengan adanya peran dari Diskominfo Garut ini, diseminasi informasi Pemilu kepada masyarakat dapat berjalan efektif, dan pelaksanaan Pemilu Serentak di tahun 2024 bisa berjalan dengan baik.
“Ya harapannya mudah-mudahan diseminasi informasi pemilihan umum ini dapat berjalan efektif pada akhirnya masyarakat dapat berpartisipasi sehingga nanti menghasilkan kualitas demokrasi yang terus menerus tahun ke tahun itu meningkat,”
Ditambah Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaidin Basri menyebutkan, Tujuan dari kunjungannya kali ini untuk membangun komunikasi kerjasama yang sinergis antara KPU dan Diskominfo Kabupaten Garut, serta kerja sama lebih teknis terkait penyebaran informasi secara luas dan keamanan digital.
Yang kedua kata ketua KPU itu, “ada kaitannya dengan KPU punya kepentingan yang sangat besar bahwa diskominfo itu bisa bekerjasama dengan KPU menyebarluaskan informasi berkaitan dengan pelaksanaan pemilu dan pemilihan jadi intinya disitu,” kata Junaidin.
Junaidin menuturkan, dalam kunjungan kali ini pihaknya juga membahas terkait sosialisasi penetapan jadwal pelaksanaan Pemilu di tahun 2024. Ia mengimbau kepada masyarakat, untuk dapat mendaftarkan diri sebagai daftar pemilih pemilih tetap pada Pemilu Serentak di tahun 2024.
“Disarankan kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih terdaftar dalam daftar pemilih tetap bisa menggunakan aplikasi mobile Lindungi Hak yang dikeluarkan oleh KPU,” tandasnya. (Nandang S)




