METROPOSTNews.com | Ciamis – Jembatan Cirahong adalah jembatan kereta api sepanjang 202 meter yang terletak di perbatasan Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis, tepatnya di Manonjaya, Tasikmalaya. Jembatan ini melintas di atas Sungai Citanduy yang merupakan perbatasan dari kedua kabupaten tersebut.
Pada Tahun kemarin tanggal 28 bulan juli tahun 2021 jembatan cirahong mendapat perhatian dari pemerintah khususnya untuk Wilayah Kabupaten Ciamis, Perhatian tersebut berupa pekerjaan pemeliharaan di jembatan tersebut melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan ( DPUPRP ) yang bersumber dari Dana Alokasi Umum ( DAU ) APBD Kabupaten Ciamis.

Pekerjaan yang dimulai 60 Hari Kalender yang terhitung sejak tanggal 28 juli sampai dengan 25 September 2021 tersebut dengan nomor kontrak 027/2973/DPUPRP.2/2021 mempunyai Nilai Kontrak Sebesar Rp.199.679.000,00. Pekerjaan tersebut Dilaksanakan Oleh CV. Putra Galuh.
Antusias para pengguna jalan saat sedang ada pemeliharaan jembatan buatan belanda tersebut terlihat karena dapat nya perhatian dari pemerintah setempat.
Namun Dibalik pekerjaan pemeliharaan jembatan tersebut banyak juga warga yang menyesalkan karena sejak adanya proyek pemeliharaan itu jalan jembatan Cirahong hanya dapat di lalui oleh Kereta api, sepeda motor, dan pejalan kaki. ya!, tentunya sebagian warga pengendara roda 4 yang menyesalkan ditutupnya akses jalan untuk kendaraannya.
Saat ini baru beberapa Bulan dan belum genap sampai satu tahun sejak jalan tersebut mendapat pemeliharaan, Metropostnews mendapatkan keterangan dari beberapa warga setempat, Pasalnya Material Kayu yang di perbaiki saat itu sudah Terlihat jelas Rusak kembali.
Menurut keterangan dari Jaelani,S.T. salah satu Pengamat Kontruksi Provinsi Jawa Barat melalui telepon seluler nya menerangkan bahwa terkait dengan buruk nya hasil pekerjaan yang di laksanakan CV Putra Galuh tersebut berawal dari kualitas bahan material yang di pilih diduga menggunakan bahan yang bermutu rendah dan tidak sesuai spesifikasi.
“Dalam kejadian ini saya sangat menyayangkan terutama pada pihak pengawasan di dinas DPUPRP sebagai penanggung jawab pengguna anggaran yang diduga telah lalai dalam melaksanakan pengawasannya, CV. Putra Galuh yang juga sebagai pelaksana diduga telah melalaikan komitmen kontrak yang mestinya dilaksanakan dengan baik, sehingga kualitas pekerjaan bisa di tanggung jawabkan, diindikasi juga CV. Putra Galuh yang melaksanakan proyek tersebut tidak mengacu kepada pengendalian manejemen mutu kontruksi yang telah disepakati dalam kontrak kerja”. terangnya.

Jaelani,S.T. berharap kepada pada pihak khususnya Kepada penyidik baik Kejaksaan ataupun Kepolisian untuk segera mengungkap dugaan korupsi yang telah terjadi pada pelaksanaan proyek tersebut.
Sampai saat berita ini di luncurkan MetropostNews belum mendapatkan keterangan baik dari Dinas maupun Perusahaan Pelakasana pekerjaan tersebut. ( Iwan Darmawan )




