METROPOSTNews.com | RUSIA – Melalui laman resmi pemerintahan, Rusia menerbitkan daftar 25 negara yang dianggap tidak bersahabat bagi badan negara, perusahaan, dan warga Rusia, Senin, 7 Maret 2022.
Dilansir melalui laman Jerusalem Post, daftar tersebut dibuat sebagai bagian dari serangkaian undang-undang yang mengikuti keputusan dari Presiden Rusia, Vladimir Putin.
Ada pun undang-undang tersebut disusun sebagai langkah ekonomi sementara untuk memastikan stabilitas keuangan Rusia.
Salah satu langkah yang harus ditegakkan oleh daftar tersebut adalah pemerintah, perusahaan, dan warga negara Rusia dimungkinkan untuk membayar kembali kreditur asing dalam rubel (mata uang Rusia).
Berikut daftar resmi 25 negara yang dianggap tidak bersahabat bagi Rusia :
1. Australia
2. Albania
3. Andorra
3. Inggris Raya
4. Jersey
5. Anguilla
6. Kepulauan Virgin Britania Raya
7. Gibraltar
8. Negara anggota Uni Eropa
9. Islandia
10. Kanada
11. Liechtenstein
12. Mikronesia
13. Monaco
14. Selandia Baru
15. Norwegia
16. Republik Korea
17. San Marino
18. Makedonia Utara
19. Singapura
20. Amerika Serikat
21. Taiwan
22. Ukraina
23. Montenegro
24. Swiss
25. Jepang
Sementara itu, Indonesia tidak termasuk dalam daftar 25 negara yang dianggap tidak ramah bagi Rusia.
Presiden Jokowi melalui akun Twitter resminya, pernah menyatakan agar menghentikan perang tanpa menyebut nama negara yang melakukan serangan, negara yang diserang, bahkan jenis perang.
“Setop perang. Perang itu menyengsarakan umat manusia, dan membahayakan dunia,” tulis Jokowi, dikutip dari akun @jokowi pada Rabu, 9 Maret 2022.
Pernyataan Jokowi tersebut dianggap sesuai dengan dasar Pasal 1 angka 3 Piagam PBB yaitu negara-negara wajib menyelesaikan sengketa di antara mereka melalui cara-cara damai (peaceful means) sehingga tidak membahayakan perdamaian dan keamanan internasional, serta keadilan. ***

