METROPOSTNews.com | Madiun – Pemerintah Kota Madiun, Provinsi Jawa Timur terus berbenah mempercantik kota, selaras dengan sebutan Kota Pendekar dan Kota Sejuta bunga.
Pembangunan di berbagai sudut kota mulai dikebut dari pengerjaan proyek mulai kecil hingga besar. Namun senada dengan itu tanpa dipikirkan, banyak sekali pembangunan proyek tanpa papan nama hingga rambu peringatan.
Seperti yang baru saja terjadi di lokasi pengerjaan rehab trotoar dan kantin, jl.Biliton Kota Madiun. Proyek PL (Penunjukan Langsung) oleh penyedia dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Kota Madiun melalui Bidang Binamarga.
Seorang pengendara motor terjungkal akibat menabrak tumpukan material proyek itu, apalagi pengerjaan proyek tersebut siapa yang mengerjakan tidak ada kejelasan, karena tidak ada papan info proyek di situ.
Andi Reza Zainal, korban jatuh dengan motornya NOPOL AE 6461 BC yang bertempat tinggal di jl. Banda, tidak jauh dari lokasi proyek terjatuh saat akan pulang. Dijelaskan bahwa kondisi jalan sempit, hingga akhirnya ia menabrak tumpukan material Proyek dan jatuh bersama motornya, hingga mengakibatkan luka luka dan motornya rusak, Rabu (2/3/2022).
Yang bersangkutan dalam kesehariannya bekerja di warung ankringan miliknya, akibat kecelakaan itu terpaksa ia tidak bisa berjualan di warung hingga sekarang.
Seharusnya pihak Dinas PU (Bidang Binamarga) lebih intens dalam pengawasan karena rata-rata pembangunan proyek di Kota Madiun berlokasi di tengah pemukiman warga, sarat dengan aktifitas warga yang melintas. Papan nama proyek, rambu rambu perhatian atau pembatas (police line) itu wajib karena merupakan prosedur. (Poer)




