METROPOSTNews.com | Ciamis – Sebanyak 560 kk memadati gedung aula Desa Puloerang Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis, kegiatan tersebut di barengi dengan vaksinasi bagi para penerima bantuan yang belum melaksankan vaksinasi baik tahap 1 ataupun vaksinasi tahap 2, Minggu (27/02/2022).
Ida heryani salah satu bidan desa dibantu oleh 6 petugas puset kecamatan Lakbok mengatakan, “kami dari jajaran kesehatan terjun langsung karena masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan surat vaksin tahap 2, ada juga yang belum sama sekali vaksin karena alasan sakit” ujarnya.

“Sudah sebanyak 100 orang yang pagi ini melakukan vaksinasi di sini.. baik vaksin tahap 1 dan 2” tambahnya
Kegiatan ini juga selain dihadiri kepala desa Puloerang dihadiri juga Kapolsek Kecamatan Lakbok IPTU Agus Hartadin Riva’i beserta jajarannya.
“Saya harap kegiatan vaksinasi itu mendapat kesadaran dari masyarakat, dan diharapkan kegiatan vaksin tahap 1 dan 2 itu sudah selesai sebelum kegiatan PILKADES pada bulan Maret” ucapnya.
“Surat vaksin merupakan salah satu dari persyaratan untuk pencairan dana bantuan tersebut jadi untuk masyarakat yang belum vaksin bisa divaskin terlebih dahulu di sini” jelas Rusmana.
Acara berlangsung dari jam 8 pagi, dikarenakan masyarakat datang berbarengan, pihak panitia pun merasa kewalahan dalam mengatasi warga yang membludak.
Salah satu petugas yang berhasil kami wawancarai, Dani Risdian mengatakan, “persiapan kami sudah matang dan kami tidak memaksakan jumlah barang yang mereka inginkan, meskipun kita sudah menyediakan dalam bentuk paketan untuk mempermudah kegiatan ini” katanya.
Pembagian dana bantuan seperti ini sangat diharapkan oleh masyarakat apalagi di masa pandemi ini, dan BPNT seperti ini sekarang dicover oleh PT POS INDONESIA yang sebelumnya oleh pihak BANK MANDIRI.
Adapun pada tahun 2021, masyarakat menerima sembako seharga Rp.200,000/bulan, dan untuk sekarang ini percepatan dari bulan januari sampai maret sebesar Rp.600,000, dan diterima berupa uang, masyarakat wajib berbelanja kebutuhan pokok di e_warong yang sudah ditunjuk dan sudah di rekomendasikan untuk penyediaan bahan pokok
Sebagian masyarakat menyangkan,karena merka hanya menerima uang sebanyak Rp.600.00 dan langsung harus dibelanjakan di agen yang ditunjuk.
“Persediaan di agen itu tidak mencakup kebutuhan kami, seharusnya pemerintah memberikan kebijakan, masyarakat itu belanja bebas asalkan untuk kebutuhan poko” tutur Mami
“Mungkin kebijakan seperti diatas akan lebih diterima oleh masyarakat, apabila masyarakat diberi kebebasan berbelanja asalkan untuk kebutuhan pokok di rumah, dan juga cara ampuh solusi mengurangi kerumunan warga, karena bisa terbayangkan warga hampir 600 orang memadati satu aula dan satu agen e_warong, apalgi dalam masa pandemi omicron seperti ini” katanya.
Disini pemerintah harus benar benar menyikapi, karena sejatinya perputaran ekonomi itu harus mengikut sertakan warung atau agen lain dalam kegiatan ini, bukan dicover oleh satu agen yang ditunjuk, sama saja tidak ada solusi untuk perputaran ekonomi, yang jelas agen tersebutlah yang akan mendapatkan keuntungan. (RD)



