METROPOSTNews.com | Majalengka – Guna menangkal penyebaran Covid-19 terutama varian Omicron di lingkungan Lapas, sebanyak puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Majalengka disuntik vaksin Covid-19, Sabtu 26 Februari 2022.
Penyuntikan dilakukan oleh petugas kesehatan Lanud Sugiri Sukani Majalengka di aula lapas setempat.
Kepala Lapas Majalengka, Suparman mengatakan, ada dua sasaran vaksinasi dalam kegiatan pada hari ini.
Yang pertama, diperuntukkan untuk napi yang belum divaksin sama sekali.
Dan mereka yang telah divaksin dosis pertama dan lanjut penyuntikan dosis kedua.
“Ya pada hari ini, tadi dimulai pukul 08.30 WIB sampai 11.30 WIB, telah dilaksanakan vaksinasi dosis 1 dan 2 terhadap warga binaan,” ujar Suparman, Sabtu 26 Februari 2022.
Disebut dia, ada sekitar 59 napi yang berhasil disuntik vaksin dosis kesatu maupun kedua.
Rinciannya, 5 orang disuntik dosis pertama dan 54 orang dosis kedua.
“Sementara, ada 6 warga binaan yang ditunda untuk mendapatkan vaksin dikarenakan alasan kesehatan,” ucapnya.
Kata Suparman, kegiatan vaksinasi warga binaan akan terus berlanjut seiring dengan datangnya narapidana baru.
Sehingga, perlu adanya keterangan dari si tahanan tersebut apakah sudah pernah disuntik vaksin atau belum.
“Ini tentunya dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 dan membentuk kekebalan tubuh terhadap infeksi Covid-19 warga binaan di lingkungan Lapas Kelas IIB Majalengka,” jelas dia.
Sementara, dari pantauan di lokasi, sejumlah napi tampak antusias menjalani vaksinasi dari petugas kesehatan.
Mereka menjalani skrining kesehatan dan administrasi terlebih dahulu, sebelum mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. (Ade)




