METROPOSTNews.com | Cirebon – Dalam rangka memberikan hak yang sama kepada seluruh lapisan masyarakat terkait Surat ijin Mengemudi (SIM), Kapolres Cirebon Kota melalui satuan Lalu-lintas (Satlantas) telah menerbitkan SIM D. Hal tersebut disampaikan Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar saat menyerahkan SIM D kepada 6 penyandang Disabilitas di Mapolres Cirebon Kota Jl. Veteran No. 05, Kota Cirebon. Senin (24/1/22).
“Kami mengucapkan selamat kepada para penerima SIM D, yang telah memperoleh SIM D. Semoga dengan adanya fasilitas yang telah diberikan dapat bermanfaat,” kata AKBP M Fahri Siregar didampingi Kasatlantas, AKP Triyono Raharja dan Kasi Humas Iptu Ngatidja.
Lebih lanjut disampaikan, pihaknya bersama Dinas Sosial Kota Cirebon terus berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pelayanan diberikan tidak terkecuali bagi kaum disabilitas,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, beberapa fasilitas diberikan terhadap 6 orang kaum disabilitas. Diantaranya, dari Polres Cirebon Kota diberikan SIM D, Helm dan sembako dan dari Dinsos Kota Cirebon, berupa Kendaraan sepeda motor roda 3 sebanyak 6 unit.
Sementara itu, Santi Rahayu, Kepala Dinas Sosial Kota Cirebon, Santi Rahayu menyampaikan, Pemberian SIM D tidak terlepas dari semangat kaum Disabilitas yang menginginkan memiliki SIM D.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Cirebon Kota yang telah memfasilitasi kaum Disabilitas untuk mendapatkan SIM. Semoga fasilitas yang telah diberikan dapat bermanfaat,” pungkasnya. (Cepi)




