METROPOSTNews.com | Indramayu – Ketua DPD Topan RI Kabupaten Indramayu bereaksi atas penjualan pupuk urea Bersubsidi dijual dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi bahkan penjualan Dedet atau jual dengan harga paket, tentu penjualan dengan sistem paket akan memberatkan masyarakat tani, Sabtu 15 Januari 2022.
Dikatakan oleh Ketua DPD Topan RI Kabupaten Indramayu Dedi Harsono, indikasi penjualan Pupuk Bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi dan penjualan dengan sistem paket dari hasil penelusuran Topan RI Kios Pupuk yang berada di Kecamatan Kertasmaya, “untuk itu kami menghimbau Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu segera mengambil langkah pencegahan agar penjualan harga pupuk subsidi tidak melampaui HET” ungkapnya.
Masih menurut Dedi, dalam hal seperti ini siapa yang diuntungkan jelas Kios Pupuk dan Distributor Pupuk, siapa yang terbebani harga pupuk subsidi di atas harga HET jelas petani. Coba aja dengarkan keluhan Kelompok Tani Kilantra, Kelompok Tani Sri Dewi Desa Lemah Ayu Kecamatan Kertasmaya semua mengeluhkan harga pupuk subsidi dengan penjualan mengikut sertakan jualan lainnya agar dibeli atau penjualan dengan sistem paket. Kalau tidak dibeli Pupuk Bersubsidi tidak akan dikasih.
“Harapan masyarakat tani agar Bupati Indramayu Hj Nina Agustina turun tangan menstabilkan HET pada Kios Pupuk dan tak lagi menggunakan sistem penjualan paket” katanya. ( OTONG )




