METROPOSTNews.com | Majalengka – Berkembangnya sektor pariwisata serta dibukanya ruang-ruang publik di Kabupaten Majalengka ini. Tentunya dapat menarik para pengunjung wisata baik dari dalam maupun dari luar Majalengka. Maka dari itu perlunya suatu pengawasan dan pemantauan agar tercipta ketertiban umum dan ketentraman di masyarakat, Kamis 6 Januari 2022.
Sehingga kehadiran Polisi Pamong Praja Pariwisata yang berjumlah 20 orang tersebut, nantinya akan membantu pada lokasi-lokasi terutama di Objek dan Daya Tarik Wisata (ODTW) di Kabupaten Majalengka dan sangat diperlukan.
Namun dengan tampilan yang lebih segar, menarik dan ramah terhadap pengunjung tentunya. Dikatakan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Majalengka Iding Solehudin
Ditambahkannya, bahwa Satpol-PP yang telah membentuk Polisi Pamong Praja Pariwisata, bertujuan agar Objek dan Daya Tarik Wisata (ODTW) di Kabupaten Majalengka supaya aman, nyaman dan tentram.
Menurut dia, Selain adanya Polisi Pamong Praja Pariwisata nantinya akan ada juga petugas-petugas yang lainya yang turut membantu di lokasi ODTW tersebut.
Sambung dia, seperti dari unsur Kepolisian, TNI, atau pihak Desa itu sendiri.
“Jadi saya sangat berterima-kasih sekali,” kata Kepala Disparbud Majalengka.
Terkait Polisi Pamong Praja Pariwisata itu nantinya bekerja seperti apa ia menjelaskan belum ada schedule, dan terkoordinasikan sampai saat ini.
“Nantinya apakah mobile atau seperti apa, apakah mereka itu ada diposisi di ODTW. atau di Satpol-PPnya, nanti akan kita koordinasikan secara teknisnya,” ucap Iding Solehudin.
Mengenai jumlah kawasan ODTW yang berada di Kabupaten Majalengka sendiri ia mengatakan, kurang lebih ada 117. baik itu ODTW buatan maupun alaminya. ( Ade).




