MetroPostNews.com, Majalengka – Anugerah Pajak Daerah adalah bentuk penghargaan Pemkab Majalengka kepada wajib pajak yang betul-betul konsisten untuk menunaikan kewajiban pajaknya kepada daerah.
Anugerah Pajak Daerah dilaksanakan secara rutin oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama dengan Bapenda dalam setiap akhir tahunnya.
Menurut dia, sekaligus diharapkan akan menjadi motivasi bagi pajak yang lainya, di masa Pademi seperti sekarang ini.
“Pademi ini saya dengan Wakil Bupati luar biasa terujinya, kita dalam menghadapi APBD ini terutama pendapatan aset daerah yang bersumber dari PBB,” dikatakan Bupati Majalengka H. Karna Sobahi di Hotel Fitra, Senin 27 Desember 2021.
Ia menjelaskan, karena di masa Pademi ini masyarakat yang langsung terdampak covid tidak mungkin bayar pajak, untuk kehidupan sehari-hari saja sudah merasa kesulitan.
Sambung dia, oleh karena itu kita pahami dari segi itu. namun ketika covid landai kemudian, ekonomi mulai tumbuh dan berkembang. maka masyarakat mulai terbuka kembali lagi dalam berusaha.
Covid ini jelas dia, tidak boleh terus berlanjut dan kembali kepada kehidupan semula terutama dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Kalau kita lihat tadi dari pemenang-pemenang yang diundi oleh saya, Pak Wabup, dan Pak Sekda ada yang 20 ribu, 26 ribu, itu pertahun untuk PBB itu dan ngak besar kan,” ucap Karna.
Jadi sebetulnya yang diperlukan adalah sebuah kesadaran masyarakat, bahwa pajak ini adalah wajib ditunaikan. karena nantinya akan dikembalikan kepada rakyat lagi.
“Saya menghimbau kepada rakyat mari kita kembali membangun Majalengka, dari sumber asli pendapatan daerah terutama dari PBB atau sumber-sumber lainya,” jelasnya. ( Ade).

