MetropostNews, Lebak — Pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Binuangeun, yang berlokasi di Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak – Banten, diduga dikerjakan asal-asalan atau asal jadi(Asjad). Karena di lapangan ditemukan beberapa kejanggalan pada pengerjaan pembangunan tersebut.
Demikian hal itu diungkapkan oleh salah satu Aktivis dari Lebak Selatan, Eman Sudarmanto, Ketua PW GNPK-RI Banten.
Eman menuturkan, temuannya tersebut berdasarkan hasil investigasi langsung di lapangan.

“Kita temukan beberapa tiang bangunan nampak keropos dan terkelupas,karena diduga proses pengerjaan pada tiang tersebut asal asalan. Jelas hal ini sangat berbahaya, karena tiang,berfungsi sebagai penyangga bangunan.” ujarnya, Selasa (23/11/21).
Pihaknya pun menyebutkan, saat meninjau pekerjaan, Para pekerja terlihat sama sekali tidak menggunakan peralatan Safety First dan tidak mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) .
“Ini proyek Provinsi yang nilainya miliaran lho, tapi kenapa kami lihat tidak ada safety First untuk para pekerja, dan peralatan Prokes pada tempat dan pekerja di sana.” imbuhnya heran.
Tidak hanya itu, Eman juga mempertanyakan tingkat Pengawasan pembangunan tersebut, baik dari pihak Konsultan sendiri yang sudah ditunjuk langsung, maupun pengawasan dari pihak Dinas terkait, yaitu Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi, yang seharusnya melakukan Pengawasan yang lebih ketat dan melekat. Agar dalam pengerjaannya,menurut Eman,benar-benar terawasi dan tidak asal-asalan.
“Disini kan ada tenaga Konsultan yang ditunjuk, dan pengawasan langsung dari Dinas terkait, tapi ko bisa terjadi demikian… seperti ada pembiaran dan kurangnya pengawasan. atau memang tidak ada pengawasan ?” Ungkapnya.
Seperti diketahui, berdasarkan Informasi dari papan informasi yang terpampang, pekerjaan tersebut merupakan Pembangunan TPI dengan nilai Rp. 1.010.466.000, yang bersumber dari DAK APBD Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, yang dikerjakan oleh PT. Rahandika Nusa Perkasa, dan PT. Konsep Desain Konsulindo sebagai tenaga konsultannya.

Dan masih ditempat yang sama, juga terdapat Paket pekerjaan lainnya, yaitu pengerjaan Revitalisasi TPI (Kios / Ruko) Pelabuhan Perikanan Binuangeun, dengan Anggaran, Rp. 448.451.000, dengan sumber dana berasal dari APBD DKP Provinsi Banten. Sebagai Penyedia jasa CV. Salam Mahaka Karya, dan CV Nadia Karya Persada,sebagai Konsultannya.
Namun sangat disayangkan, sampai berita ini diturunkan, awak media belum berhasil untuk menemui orang sebagai perwakilan dari pihak Perusahaan, untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut. (N@nk-Rs)



