MetropostNews.com, Lebak — Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Lebak setiap hari kini semakin melandai. Tercatat, saat ini pasien isolasi tinggal menyisakan 8 orang, itupun mereka melakukan isolasi secara mandiri di masing masing rumah. Dari 8 orang tersebut juga, satu orang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Lebak akan tetapi yang bersangkutan berdomisili di Jakarta. Jadi, jika dikalkulasikan pasien isolasi mandiri tinggal 7 orang.
“Kita bersyukur saat ini kasus Covid-19 kini semakin melandai saja. Saat ini tinggal menyisakan 8 orang, itupun yang satu orang berdomisili di Jakarta, hanya KTP nya memang beralamat disini. Semua pasien melalukan isolasi dirumahnya masing masing,” kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Lebak, Doddy Irawan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan pertanggal 15 Oktober 2021, lanjut Doddy, jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Lebak mencapai 9.102 orang dengan rincian, 8 orang melakukan isolasi, 8.885 dinyatakan sembuh dan meninggal dunia sebanyak 209. Sehingga jika melihat data dan fakta, perkembangan kasus Covid 19 mengalami perbaikan yang signifikan.
Kata Doddy, melandainya kasus Covid-19 di Kabupaten Lebak disebabkan karena tingkat kesadaran masyarakat yang sangat tinggi dalam menjaga protokol kesehatan dalam melakukan aktifitasnya. Selain itu juga, faktor vaksinasi juga yang menyebabkan penularan virus semakin melandai.
“Semoga trend positif ini tetap terjaga, sehingga Covid-19 bisa nol penderita. Kita berharap demikian,” ujar Doddy.
Terpisah, Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Febby Rizky Pratama membenarkan jika saat ini pasien Covid-19 tinggal 8 orang. Itupun mereka melakukan isolasi secara mandiri. Sedangkan untuk di rumah singgah pasien Covid-19 tidak ada satupun pasien.
“Mereka melakukan isolasi secara mandiri di rumah masing masing. Karena di rumah tinggal pasien Covid-19 tidak ada pasien satupun. Namun begitu, kita tetap merawat rumah singgah, dan menjaga peralatannya setiap hari,” kata Febby.
Sementara itu, juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak, dr Firman Rahmatullah mengatakan, ke 8 pasien Covid-19 tersebut meminta melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada pasien, tim kesehatan mempersilahkan mereka melakukan isolasi mandiri.
“Mereka melakukan isolasi mandiri di rumah, itupun setelah kita lakukan pemeriksaan mereka memang diperbolehkan melakukan isolasi mandiri,” kata dr Firman. (Jat)



