METROPOST1.COM, Jakarta — Puluhan Advokat yang bergabung di LQ Indonesia Lawfirm beserta ratusan wartawan mengadakan aksi damai di depan Mabes POLRI meminta agar POLRI STOP KRIMINALISASI WARTAWAN, Jumat 5 Nopember 2021 sekitar pukul 14 WIB.
Hal ini imbas dari panggilan polisi terhadap beberapa pimpinan redaksi media online oleh Mabes Polri atas laporan Mimihetty Layani, istri pemilik Grup Kopi Kapal Api.
LQ Indonesia Lawfirm baru jalan 3 tahun memberikan pelayanan hukum di Indonesia, namun sudah banyak berprestasi dan berani melawan oknum-oknum mafia hukum dan melepaskan banyak masyarakat yang dikriminalisasi, dan menyelesaikan beberapa kasus Investasi bodong.
LQ menyoroti bagaimana Oknum Fismondev Polda Metro Jaya memeras korban Investasi Bodong, sebesar Lima ratus juta rupiah, untuk biaya penghentian perkara. (Suryadi)



