METROPOST1.COM, Majalengka — Kepala Dinas DP3AKB Propinsi Jawa Barat I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka mengatakan bahwa Majalengka dipandang untuk mendeklarasikan Satuan Pendidikan Ramah Anak berdasarkan persyaratan yang diajukan oleh Kabupaten Majalengka ke Tingkat Propinsi Jawa Barat.
Perlu diketahui, untuk wilayah Kabupaten Majalengka sendiri pencapaian sudah 90 persen masuk dalam program Satuan Pendidikan Ramah Anak ( SPRA) di Jawa Barat. di Gedung Yudha Negara Kamis 4 November 2021.
Satuan pendidikan ramah anak sudah ada dimulai dari tingkat pendidikan Paud sampai tingkat SLTA, bahkan SMK.
Semua pendidikan tersebut berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kemenag tentunya.
“Jadi kita menuju 100 persen dan ini angka tertinggi di Jawa Barat untuk Majalengka,” kata Kepala DP3AKB Propinsi Jawa Barat.
Berdasarkan hasil perhitungan persentase untuk wilayah Majalengka sendiri, dalam mencapai 100 persen kekurangannya sekitar 13,9 persen atau kurang lebih 14 persen lagi.
“Nah sekarang kita dorong Majalengka ini menjadi 100 persen SPRA sehingga nanti bisa menularkan atau bisa menjadi barometer kabupaten/kota di Jawa Barat,” ucapannya.
Dalam pencapaian SPRA ada 6 indikator yang harus mendukung yakni, kebijakan, sarana, prasarana, partisipasi anak, orang tua, dan dunia usaha.
“Jadi tidak hanya tenaga pendidikan saja, tetapi semua komponen untuk menciptakan sekolah yang aman dan nyaman serta memenuhi hak-hak anak,” tuturnya.
Hak-hak anak ada 31 komponen salah satunya anak itu harus nyaman, bebas pornografi dan pornoaksi. Sekolah juga harus nyaman dan lain sebagainya. sehingga tidak ada lagi kekerasan terhadap anak lagi. ( Ade).




