METROPOST1.COM, Majalengka — Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, bahwa benar ada berita viral di media sosial tentang seorang kakek yang dipukul oleh beberapa orang di Balai Desa Cibogor Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Menurut Edwin, pihak Polres Majalengka sendiri sudah melaksanakan konfirmasi ke lokasi dan sudah melakukan pemanggilan ke beberapa orang yang ada di lokasi tersebut.
Dari fakta di lapangan kakek inisial C (68) itu, memang melakukan pencurian sebuah tas yang isinya beberapa barang berharga.
Sambung dia, korban menelan kerugian sekitar Rp 1,5 juta, dikatakan Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi Pada Acara Pelepasan Satwa di Bumper Punten Kamis 28 Oktober 2021.
Dan sekarang dijelaskan dia, antara pihak korban dan pelaku sedang diadakan kegiatan mediasi terhadap kejadian tersebut.
Langkah mediasi ini merupakan langkah yang paling bijaksana dilaksanakan serta ditempuh dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut.
“Kita berharap bahwa kakek yang dipukul kemudian orang yang dirugikan karena dicuri dan orang yang memukul juga sudah saling menyadari kesalahannya,” kata Edwin.
“Selain itu juga saya juga memberikan imbauan bahwa, apabila ditemukan pelaku tindakan pidana jangan segan-segan, jangan takut, dan jangan khawatir untuk segera menghubungi hotline di nomor 110 Polres Majalengka akan segera menindak lanjuti, jelasnya. (Ade)



