METROPOST1.COM, Jeneponto — Tahapan pemilihan kepala desa secara serentak tahun 2021 di Kabupaten Jeneponto terus berjalan, setelah beberapa waktu lalu mengalami perubahan, kini kembali pada agenda Pleno penetapan dan pencabutan Nomor urut. Rabu 13 November 2021 yang dilaksanakan tahapan rapat pleno penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa, sekaligus pencabutan nomor urut bagi calon kepala Desa.
Rapat pleno penetapan calon kepala desa tombo_tombolo dihadiri oleh Panitia Pemilihan Tingkat Desa, Penjabat Kepala Desa tombo_tombolo, beserta perangkat, anggota BPD, dan kedua calon kepala desa beserta pendukungnya. Hadir pula dalam pleno tersebut perwakilan Camat bangkala solihin kr nai beserta anggota Forkopimcam Bangkala. Tim fasilitasi dan pengawas pilkades jeneponto
Ketua Panitia Pemilihan Tingkat Desa tombo_tombolo Baharuddin Nai menjelaskan bahwa rapat pleno pada kesempatan ini untuk mengagendakan penetapan bakal calon kepala desa yang memenuhi persyaratan, penetapan bakal calon kepala desa menjadi calon kepala desa, dan dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut calon kepala desa.

Dari hasil pencabutan diperoleh Calon Kepala Desa Jamaluddin, N. memperoleh nomor urut 1, dan calon kepala desa Hj Supiati Bata memperoleh nomor urut 2. (laporan tim liputan korwil sulsel)



