Metropost1.com/ Kab.Tangerang – Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menyatakan akan menindak tegas jika ada oknum polisi yang melakukan kekerasan bertepatan dengan HUT Kabupaten Tangerang ke-389, Rabu (13/10/2021).
“Tidak ada kekerasan, kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas,” ujar Kapolresta Tangerang.
Dalam arahannya pada Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Rabu pagi, Kapolresta Tangerang telah berpesan agar anggotanya melayani pengunjuk rasa dengan humanis namun tetap tegas. Selain itu juga meminta anggota yang bertugas tidak melakukan kekerasan.
Diberitakan sebelumnya, aksi demo mahasiswa pada HUT ke-389 Kabupaten Tangerang berakhir ricuh. Polisi membubarkan demo dan mengamankan sejumlah mahasiswa dan terjadi aksi “Smack Down” juga pemukulan dan kekerasan oleh beberapa oknum aparat kepolisian dan viral di media sosial.
Aksi demo mahasiswa itu digelar Rabu, 13 Oktober 2021 di depan Kanror Bupati Tangerang. Salah satu yang disuarakan para mahasiswa yakni Peraturan Bupati nomor 47 tahun 2018 tentang pembatasan jam operasional angkutan tambang.
Polisi menghadang mereka saat para mahasiswa terus bergerak mendekati Kantor Bupati Tangerang sambil berorasi. Akibatnya, saling dorong antara mahasiswa dengan polisi tak terelakkan. Aparat langsung membubarkan paksa demo tersebut dan sejumlah mahasiswa dibawa ke Polresta Tangerang. (Sopyan)




