METROPOST1.COM, Banyuwangi — Aula Desa Taman suruh Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi Adakan Audensi Bersama keluarga dari Asnan, Dimana lahan miliknya dan keluarga, diduga dikuasai oleh Sukoso. Yang sudah bersertifikat, dengan luas yang melebihi dari akad jual beli.
Didampingi Subandik, ketua LSM GMBI (Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Distrik Banyuwangi melakukan Audensi Terkait perseteruan lahan yang tak kunjung Selesai, Kamis (07-10-2021).
“Acara Audensi ini tak lupa dihadiri oleh Forpimka, Camat Glagah, Polsek Glagah, Babinsa, Babinkamtibmas Glagah, dan sangat disayangkan ketidakhadiran keluarga Sukoso yang diduga menguasai lahan”.
Ketua LSM GMBI, Subandik, selaku pendamping dari Korban yang diduga lahan tanah miliknya dikuasai Sukoso menyampaikan, “Saya kecewa dalam audensi hari ini tidak ada satu pun dari pihak Sukoso yang bisa hadir, ada apa?. Dan masih belum menemukan titik terang ataupun hasil, karena apa yang kita inginkan dari pihak Kepala Desa masih belum bisa mempertemukan dengan yang diduga saat ini menguasai lahan,” ungkap Bandik Kuncir.
“Saya sampaikan tadi kepada Kepala desa, saya mintak waktu 4×24 jam yang tepatnya hari Selasa besok tidak bisa menunjukan apa yang kita minta, maka di hari Rabunya kita tidak akan lagi melakukan pemberitahuan” ujarnya.
“Langsung saya hadirkan anggota GMBI 2 kali lipat dari sekarang, jadi ketika hari Selasa itu tidak ada bukti sampai GMBI hadir berarti suatu kegagalan dari Kepala Desa,” tegas bandik .
Bandik Kuncir sapaan akrabnya menambahkan, harapan saya kepada kepala desa masalah ini cepat terselesaikan, karena ini sudah menjadi kegaduhan bagi masyarakat, untuk hari ini kita akan lihat kinerja kepala desa, sampai hari Selasa lagi bukti -bukti tidak jelas maka GMBI akan bersurat sampai permohonan dari ahli waris terwujud atau terkabulkan.
Karena kami punya keyakinan menurut keterangan dari ahli waris saudara Asnan, lahan miliknya kurang lebih 2000 M yang dijual, tetapi di sertifikat yang berbunyi 3800 sekian atas nama Sukoso. “Maka kita minta uji kembali dari salinan atau fotocopy sertifikat tersebut,” kata Ketua LSM GMBI.

Menurut Kades Taman Suruh, Teguh Eko Rahardi, SAB menyampaikan, “saya sudah memerintahkan Sekdes dan staf desa kesana, bahkan ditemui anaknya Sukoso, itupun ada dokumentasinya dan anaknya mengatakan Sertifikatnya di Bank, maka apa yang diminta rekan rekan Ketua LSM GMBI, saya selaku kepala desa pengayom semua masyarakat akan berusaha untuk mencari bagaimana mendapatkan fotocopy sertifikat itu dan saya kepinginnya pihak dari Sukoso sendiri yang menyerahkannya, bukan saya, tapi yang bersangkutan supaya jelas,” ujar Teguh.
“Dengan waktu beberapa hari ini saya coba komunikasikan gimana baiknya, dan kita undang semua pihak di desa” imbuhnya.
“Apalagi disinggung terkait pembungkaman kepada Ahli waris, ya tidak mungkin lah saya selaku kepala desa selalu Wellcome, bukan dengan tindakan pembungkaman kepada pihak ahli waris di waktu audensi sebelumnya, orang kita ngobrolnya enak kok,” pungkas Kades Taman Suruh. (Ags)



